Tandaseru — Usai menggelar pleno serta paripurna penetapan pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tidore Kepulauan terpilih, Kamis (18/2) kemarin, Pemerintah Kota Tikep, melalui Bagian Pemerintahan Setda dan Bagian Persidangan DPRD Tikep kemudian bergegas menyerahkan dokumen usulan pelantikan ke Gubernur Maluku Utara, Jumat (19/2).

Pemerintah Kota Tikep menjadi yang pertama menyerahkan berkas dokumen dibandingkan daerah lain.

Hal ini disampaikan Kabag Pemerintahan Setda Kota Tidore Kepulauan, Zulkifli Ohorella usai menyerahkan seluruh dokumen ke Biro Pemerintahan pada hari Jumat.

“Sekitar sembilan dokumen yang menjadi persyaratan usulan pelantikan ke Gubernur Maluku Utara sudah kami penuhi semuanya dan telah diterima pihak Provinsi tadi sebelum Jumat,” ungkap mantan Komisoner KPU Tikep itu.

Zulkifli menjelaskan, sesuai Surat Menteri Dalam Negeri melalui Direktur Jenderal Otonomi Daerah bernomor 131/966/OTDA, terdapat kurang lebih 13 dokumen yang menjadi persyaratan usulan, 9 di antaranya menjadi kewajiban Pemkot Tikep untuk disiapkan kemudian disampaikan ke Pemprov.

“Dokumen yang menjadi kewajiban kami seperti Keputusan Pleno KPU tentang rekapitulasi perhitungan suara dan penetapan pasangan calon terpilih serta Keputusan DPRD terkait pengumuman penetapan pasangan calon terpilih. Selain itu dokumen risalah rapat, berita acara dan daftar hadir, semuanya sudah kami serahkan,” jelas Zulkifli.

Zulkifli bilang, Pemerintah Kota Tidore Kepulauan menargetkan pelantikan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tikep Terpilih dilaksanakan pada akhir bulan Februari.

“Makanya seluruh persyaratan sudah dikebut, tinggal kami berkoordinasi lagi dengan pihak Provinsi untuk bisa secepatnya mengusulkan ke Mendagri. Kami juga berencana untuk ikut mengawal usulan Gubernur ke Mendagri nanti,” katanya.

Terpisah, Plh Kepala Biro Pemerintahan Setda Provinsi Maluku Utara, Taufiqurrahman Marasabessy saat dikonfirmasi membenarkan penyerahan dokumen tersebut dari Pemerintah Kota Tikep. Dirinya menegaskan, Kota Tidore Kepulauan adalah Pemkot yang pertama kali menyampaikan berkas usulan pelantikan ke Gubernur.

“Mereka sudah membawa seluruh dokumen tersebut dengan lengkap termasuk yang softcopy-nya. Kalau sudah dengan file PDF-nya kan enak, tinggal kami langsung upload terlebih dahulu, nanti berkas fisiknya menyusul,” pungkasnya.