Tandaseru — Sekretaris Daerah Provinsi Maluku Utara, Samsuddin A. Kadir menanggapi desakan Anggota DPRD Malut yang meminta Gubernur Abdul Gani Kasuba mencopot jabatan Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Fachruddin Tukuboya.

Samsuddin kepada tandaseru.com mengatakan, pihaknya mengapresiasi langkah DPRD Malut yang intensif menjalankan fungsi pengawasan. Untuk itu, Pemerintah Provinsi selalu menerima usulan DPRD agar dilakukan evaluasi terhadap pimpinan SKPD.

“Kita selalu melakukan evaluasi bahkan itu dilakukan setiap saat. Namun jika evaluasi yang dimaksud adalah harus diganti maka kita harus lihat ketentuan dulu. Kita lihat dulu di ketentuan, jika memenuhi syarat untuk diganti ya kenapa tidak,” ujar Sekda, Rabu (17/2).

Pada prinsipnya, lanjut Sekda, pelaksanaan evaluasi tersebut tetap akan dilakukan sesuai dengan tahapan-tahapan yang sudah ada.

“Tetap kita evaluasi, itu sudah merupakan prosedural pemerintahan,” tandasnya.

Sebelumnya, Anggota DPRD Sahril Tahir mendesak Gubernur mencopot Kepala DLH lantaran tak pernah menghadiri rapat dengan DPRD. Setidaknya Fachruddin sudah absen selama beberapa kali rapat.

Sedangkan Fachruddin yang dikonfirmasi mengaku sedang mengalami gangguan kesehatan sehingga tak dapat hadir dalam rapat.