Tandaseru – Aksi pemblokiran jalan raya yang dilakukan oleh warga Desa Sabatai Tua dan Sabala, Kecamatan Morotai Selatan, Kabupaten Pulau Morotai, Maluku Utara, membuat aktivitas transportasi yang menghubungkan empat kecamatan lumpuh total, Selasa (3/11/2026).
Aksi yang dimulai sejak pukul 07.00 WIT ini menyebabkan ratusan kendaraan roda dua, roda empat, hingga truk pengangkut tertahan di lokasi pemblokiran. Kemacetan panjang tersebut berdampak langsung pada mobilitas masyarakat dari Kecamatan Morotai Selatan, Morotai Timur, Morotai Utara, dan Morotai Jaya.
Akibat lumpuhnya akses utama ini, sejumlah angkutan umum terpaksa berputar arah kembali ke rumah, sementara sebagian warga memilih bertahan di lokasi. Sejumlah penumpang yang berencana menyeberang ke Tobelo, Kabupaten Halmahera Utara, juga terpaksa ketinggalan kapal feri.
Salah seorang penumpang asal Morotai Jaya, Yosan, mengaku telah tertahan di lokasi sejak pagi buta. Ia bersama keluarganya gagal berangkat ke Tobelo akibat terhambat aksi protes tersebut.
”Dari setengah delapan sudah tertahan di sini, baku tunggu (saling menunggu) buka jalan sampai bantahan (kelaparan),” ujar Yosan.
Senada dengan Yosan, Lani, penumpang asal Morotai Timur, meminta agar fasilitas umum tidak dijadikan sasaran protes. Ia berharap pemerintah segera turun tangan agar akses masyarakat kembali normal.
”Meski protes kebijakan pemerintah dan DPRD, tapi jalan raya sebagai akses masyarakat jangan diblokir. Banyak penumpang yang rugi waktu dan ketinggalan kapal feri,” kata Lani.
Kerugian juga dirasakan oleh para pengemudi angkutan umum. Dikel, salah seorang sopir, mengungkapkan bahwa penutupan jalan ini memicu kerugian finansial yang cukup besar akibat membengkaknya biaya bahan bakar minyak (BBM) tanpa adanya pemasukan dari penumpang.
”Rugi penumpang dan rugi BBM. Kalau kami balik ke kampung, penumpang pasti tidak mau bayar harga mobil. Tarif dari Pangeo, Morotai Jaya, per orang Rp200 ribu, sementara BBM 20 liter sudah habis lebih dari Rp400 ribu,” keluhnya.
Hingga pukul 15.10 WIT, blokade jalan belum juga dibuka. Warga Desa Sabatai Tua dan Sabala bersikeras menuntut Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Pulau Morotai untuk mengerahkan alat berat ke lokasi sebelum pembukaan jalan dilakukan.
Pihak Kepolisian Resor (Polres) Morotai hingga berita ini diturunkan masih terus berupaya melakukan negosiasi dengan warga setempat guna memulihkan arus lalu lintas.





Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.