Tandaseru — Personel gabungan Satuan Brimob Polda Maluku Utara, TNI, dan Polres Halmahera Utara membuka akses jalan yang sempat ditutup warga Desa Samuda, Kecamatan Galela Selatan, Kabupaten Halmahera Utara, Senin (2/11/2026).
Langkah pengamanan dan pembukaan jalan ini dilakukan guna memulihkan aktivitas masyarakat serta menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap kondusif.
Aksi pemalangan jalan di perbatasan Desa Bale dan Desa Samuda tersebut dipicu dugaan pengrusakan dusun kelapa milik seorang warga Desa Samuda yang diduga dilakukan orang tidak dikenal.
Guna merespons situasi di lapangan, penanganan dan pengamanan dipimpin Danki 1 Batalyon A Pelopor IPTU Bernard A Lamau. Personel gabungan mengedepankan pendekatan persuasif melalui dialog dan koordinasi bersama masyarakat untuk mencegah timbulnya ketegangan maupun gangguan keamanan yang lebih luas.
Kabid Humas Polda Maluku Utara Kombes Pol Hadi Poerwanto menegaskan, kehadiran personel gabungan di lokasi merupakan bentuk komitmen Polri dalam memberikan perlindungan dan menjaga mobilitas warga.
“Kehadiran personel gabungan merupakan bentuk respons Polri dalam menjaga keamanan sekaligus memastikan aktivitas masyarakat tidak terganggu akibat aksi pemalangan. Penanganan situasi dilakukan secara humanis dan mengutamakan komunikasi dengan masyarakat,” ujar Hadi.
Ia juga menambahkan, aspirasi warga tetap dihargai dan kasus hukum terkait dugaan pengrusakan akan diproses secara transparan oleh pihak kepolisian.
“Aspirasi warga tetap dihormati, sementara proses penanganan dugaan pengrusakan diserahkan kepada pihak kepolisian untuk ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum,” tegasnya.
Selain melakukan pengamanan dan dialog, personel gabungan membersihkan seluruh material pemalang yang menutupi badan jalan. Berkat sinergi antara Satbrimob Polda Malut, TNI, dan Polres Halmahera Utara, akses transportasi masyarakat kini telah kembali normal serta situasi di lokasi terpantau aman dan terkendali.





Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.