Tandaseru — Bupati Halmahera Timur, Ubaid Yakub, menerima kunjungan audiensi Ketua Pengadilan Tinggi Maluku Utara, Suwono, bersama jajaran di ruang kerja bupati, Halmahera Timur.
Pertemuan ini bertujuan memperkuat sinergi kelembagaan serta membahas tindak lanjut hibah lahan untuk pembangunan Kantor Pengadilan Negeri (PN) Halmahera Timur.
Dalam pertemuan tersebut, Bupati Ubaid didampingi oleh Asisten I, Staf Ahli Bupati, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH), serta Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Halmahera Timur.
Agenda utama audiensi memfokuskan pembahasan pada tindak lanjut hibah tanah seluas 8.000 meter persegi dari Pemerintah Kabupaten Halmahera Timur yang diberikan pada tahun 2025 lalu. Lahan tersebut diproyeksikan sebagai lokasi pembangunan gedung Kantor Pengadilan Negeri Halmahera Timur.
Diskusi antara kedua belah pihak menitikberatkan pada pemenuhan persyaratan administrasi, kejelasan aspek hukum, serta tahapan lanjutan agar pemanfaatan aset daerah ini berjalan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku secara tertib, transparan, dan akuntabel.
Bupati Ubaid menyatakan bahwa ketersediaan sarana dan prasarana peradilan yang memadai sangat krusial dalam memperkuat pelayanan hukum bagi masyarakat. Ia berharap koordinasi yang terjalin dapat mengoptimalkan rencana pembangunan Kantor PN Halmahera Timur ke depannya.
“Dukungan ini merupakan komitmen pemerintah daerah dalam mendorong pelayanan publik yang lebih baik, khususnya dalam penegakan hukum dan pemerataan akses keadilan bagi masyarakat Halmahera Timur,” ujar Ubaid.





Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.