Tandaseru — Mengarungi lautan luas dan menjangkau pulau-pulau terluar di Maluku Utara telah lama menjadi bagian dari denyut nadi pengabdian dr. Rosita Alkatiri, M.Kes. Perjalanan panjang dari puskesmas di pelosok Halmahera hingga kursi direktur rumah sakit rujukan provinsi ini dibangun atas dasar satu komitmen: memastikan layanan kesehatan yang bermutu sampai ke tangan masyarakat.
Lahir di Ambon pada 25 Juli 1984 dan menghabiskan masa sekolahnya di Ternate, Rosita menempuh pendidikan kedokteran di Universitas Muslim Indonesia, Makassar, sejak 2001, sebelum melanjutkan studi magister manajemen kesehatan di Malang. Bekal ilmu tersebut langsung ia bawa turun ke lapangan saat ditugaskan di Puskesmas Nusajaya dan Puskesmas Lolobata, Kabupaten Halmahera Timur.
Di wilayah kepulauan tersebut, ia dihadapkan langsung dengan kerasnya realitas pelayanan medis: keterbatasan fasilitas, minimnya tenaga kesehatan, hingga tantangan geografis antarpulau yang menuntut kepekaan luar biasa.
“Keterbatasan fasilitas, ketersediaan tenaga kesehatan, serta jarak antarpulau yang tidak selalu mudah dijangkau menuntut penyesuaian dalam memberikan pelayanan,” kenang Rosita merefleksikan awal kariernya di garis depan kesehatan daerah.
Pengalaman lapangan ini membentuk fondasi profesionalismenya. Selepas dari Halmahera Timur, kiprahnya berlanjut ke birokrasi Dinas Kesehatan Provinsi Maluku Utara. Selama kurang lebih 12 tahun berkecimpung di jajaran birokrasi—mulai dari staf, kepala seksi, hingga kepala bidang—ia memperluas pemahamannya terhadap sistem perencanaan dan kebijakan tata kelola kesehatan.
Ketertarikannya pada peningkatan mutu turut membawanya melangkah lebih jauh. Pada 2016, usai mengikuti pelatihan Kementerian Kesehatan di Jakarta, ia aktif mendampingi puskesmas-puskesmas sebelum akhirnya dipercaya menjadi surveior akreditasi pada 2017. Tugas ini membawanya melintasi berbagai pulau di Indonesia, mulai dari Jawa, Kalimantan, Sulawesi, Maluku, hingga Gorontalo.
Bagi Rosita, akreditasi tidak boleh sekadar menjadi urusan administratif pemenuhan dokumen demi kelulusan penilaian.
“Akreditasi harus menjadi bagian dari upaya memperbaiki sistem kerja dan memastikan keselamatan pasien,” tegasnya.
Prinsip tersebut ia terapkan secara nyata. Sejak 2023, ia diamanahkan sebagai Sekretaris Lembaga Akreditasi Fasilitas Kesehatan Indonesia (LASKESI) Maluku Utara. Bersama lembaga ini, ia telah merintis target kunjungan ke 150 puskesmas dari Pulau Morotai hingga Pulau Taliabu, di mana 80 persen di antaranya telah berhasil disambangi secara langsung guna memetakan problematika layanan di akar rumput.
Rekam jejak panjang di bidang manajemen, penelitian gizi rumah sakit, hingga penanganan HIV/AIDS di Halmahera Tengah mengantarkannya kembali ke RSUD dr. H. Chasan Boesoirie. Sebelum dipercaya memimpin, ia telah lebih dahulu menduduki posisi Wakil Direktur Pelayanan.
Hingga akhirnya, kepercayaan penuh itu disahkan melalui Keputusan Gubernur Maluku Utara Nomor 800.1.3.3/Kep/JPTD/MU/010/10/Roman/2026. Penunjukan resmi tersebut ditandai dengan pelantikan dirinya sebagai Direktur RSUD dr. H. Chasan Boesoirie oleh Sekretaris Daerah Provinsi Maluku Utara, Samsuddin A. Kadir, di Aula Nuku, Kantor Gubernur Maluku Utara, Sofifi, Senin (2/11/2026). Acara sakral tersebut turut disaksikan oleh Kepala Dinas Kesehatan Maluku Utara, dr. Julys Giscard Kroons, serta Kepala Biro Organisasi.
Kini, memimpin rumah sakit rujukan yang menaungi 10 kabupaten/kota di Maluku Utara menjadi babak baru sekaligus tantangan terbesar dalam kariernya. Dari ruang-ruang puskesmas terpencil di Halmahera hingga kursi pucuk pimpinan rumah sakit rujukan provinsi, Rosita tetap memegang teguh prinsip dasarnya.
“Mutu pelayanan dan keselamatan pasien harus hadir dalam setiap proses kerja, bukan sekadar menjadi target ketika penilaian tiba,” pungkasnya.





Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.