Oleh: Ilham Djufri, ST.,M.Kom

Dosen Teknologi Informasi Institut Teknologi Gamalama

_______

KEBIJAKAN SMP Negeri 2 Ternate yang melarang siswa membawa telepon genggam (HP) ke sekolah, sebagaimana diberitakan Haliyora.id pada 28 Oktober 2026, membuka diskusi penting tentang tantangan pendidikan di era kecerdasan buatan (AI). Kebijakan ini bertujuan menjaga konsentrasi belajar, meningkatkan minat baca, mendorong kreativitas, dan mencegah ketergantungan siswa pada AI.

Kekhawatiran tersebut patut diperhatikan. Ketika siswa terbiasa menggunakan AI untuk menjawab pertanyaan atau menyelesaikan tugas tanpa memahami prosesnya, pembelajaran berisiko berubah menjadi aktivitas menyalin jawaban, bukan membangun pengetahuan. Padahal, pendidikan seharusnya melatih siswa membaca, bernalar, menguji informasi, dan menyusun argumentasi secara mandiri.

Fenomena ini berkaitan dengan cognitive offloading, yaitu pemindahan sebagian beban berpikir kepada alat eksternal. Penggunaan teknologi untuk membantu belajar tidak selalu bermasalah. Persoalan muncul ketika teknologi menggantikan proses berpikir yang seharusnya dilatih dan dikuasai siswa. Dengan kata lain, kemudahan memperoleh jawaban belum tentu sejalan dengan kedalaman pemahaman. 

UNESCO melalui Guidance for Generative AI in Education and Research (2023) menekankan pentingnya penggunaan AI yang berpusat pada manusia, aman, dan sesuai dengan tujuan pendidikan. Artinya, tantangan sekolah bukan sekadar membatasi teknologi, melainkan memastikan bahwa teknologi mendukung proses belajar, bukan menggantikannya.

Larangan membawa HP ke sekolah merupakan solusi atau instrumen pendidikan?

Pembatasan HP dapat membantu mengurangi distraksi digital dan menciptakan suasana belajar yang lebih kondusif. Notifikasi, media sosial, permainan, dan akses hiburan dapat mengalihkan perhatian siswa dari kegiatan pembelajaran. Dalam konteks ini, kebijakan pembatasan perangkat dapat menjadi bagian dari upaya membangun disiplin dan kebiasaan belajar yang lebih baik.

Namun, larangan perangkat tidak otomatis meningkatkan prestasi akademik, minat baca, atau kemandirian berpikir. Dampaknya bergantung pada cara kebijakan diterapkan dan didukung oleh praktik pembelajaran. Kajian Böttger dan Zierer (2024) mengenai larangan ponsel di sekolah menunjukkan bahwa dampak kebijakan perlu dipahami berdasarkan bukti empiris dan disertai pendidikan pendamping. Karena itu, larangan HP sebaiknya tidak diperlakukan sebagai solusi  bagi persoalan kualitas pendidikan.

Hal ini penting dalam memahami Surat Edaran Mendikdasmen Nomor 18 Tahun 2026. Pembatasan penggunaan gawai perlu dibedakan dari pelarangan total membawa HP. Kesesuaian kebijakan SMP Negeri 2 Ternate dengan ketentuan nasional harus dinilai berdasarkan bunyi dokumen resmi secara lengkap, termasuk ruang lingkup dan pengecualiannya.

Dengan demikian, alasan mencegah ketergantungan pada AI dapat menjadi pertimbangan pedagogis sekolah, tetapi tidak dengan sendirinya membuktikan bahwa pelarangan total HP merupakan satu-satunya pilihan yang tepat. Sekolah perlu mempertimbangkan kebutuhan pembelajaran, keselamatan siswa, komunikasi dengan orang tua, serta kemungkinan penggunaan perangkat untuk kebutuhan khusus.

Memperkuat literasi bukan sekadar membatasi teknologi, salah satu hal yang perlu diperkuat adalah budaya membaca. Perpustakaan, taman baca, diskusi kelompok, dan kegiatan menulis dapat menjadi ruang bagi siswa untuk membangun pengetahuan secara bertahap. Melalui kegiatan tersebut, siswa belajar memahami isi bacaan, membandingkan pandangan, menyusun argumen, dan menarik kesimpulan berdasarkan bukti. 

Namun, buku dan teknologi digital tidak harus dipertentangkan. Keduanya dapat saling melengkapi apabila digunakan sesuai tujuan pembelajaran. Buku dapat mendukung pembacaan mendalam, sedangkan teknologi digital dapat memperluas akses terhadap sumber informasi. Tantangannya adalah memastikan siswa tidak sekadar mengumpulkan informasi, tetapi juga mampu menilai kebenaran dan kualitasnya, sehingga guru harus melakukan literasi digitla agar dapat mengetahui siswa menggunakan tools AI untuk menyelesaikan tugasnya.

AI generatif dapat menghasilkan jawaban yang tampak meyakinkan, tetapi tetap berpotensi mengandung kesalahan atau informasi yang tidak sesuai konteks. Oleh sebab itu, siswa perlu dibiasakan memeriksa keluaran AI dengan buku pelajaran, sumber tepercaya, dan penjelasan guru. Literasi AI bukan sekadar keterampilan membuat perintah (prompt), melainkan kemampuan memahami keterbatasan teknologi, memverifikasi informasi, menjaga integritas akademik, dan mempertanggungjawabkan hasil pekerjaan sendiri.

Dalam menghadapi perkembangan AI, peran guru justru semakin penting. Guru bukan hanya penyampai informasi, tetapi juga pembimbing yang membantu siswa mengembangkan penalaran, rasa ingin tahu, dan kemampuan menilai informasi secara kritis. Karena itu, sekolah perlu memberikan ruang bagi guru untuk merancang pembelajaran yang menuntut keterlibatan intelektual siswa.

Misalnya, setelah membaca materi, siswa diminta menjelaskan kembali dengan bahasanya sendiri, mempresentasikan alasan di balik jawaban, atau membandingkan hasil AI dengan sumber lain. Guru juga dapat memberikan tugas yang menilai proses pengerjaan, bukan hanya produk akhir. Pendekatan ini membantu membedakan pemahaman yang sungguh-sungguh dari jawaban yang sekadar diperoleh melalui teknologi.

Pada saat yang sama, kebijakan HP perlu diterapkan secara proporsional. Sekolah dapat membatasi penggunaan perangkat selama kegiatan belajar, mengatur penyimpanan HP, dan menetapkan prosedur penggunaan khusus atas arahan guru. Pengecualian yang diperlukan untuk kebutuhan medis, aksesibilitas, pembelajaran, dan keadaan darurat juga perlu dipertimbangkan secara jelas.

Keberhasilan kebijakan selanjutnya perlu dievaluasi melalui data. Sekolah dapat memantau perubahan konsentrasi, kebiasaan membaca, keterlibatan siswa, kualitas argumentasi, dan kemampuan menyelesaikan tugas secara mandiri. Masukan dari siswa, guru, dan orang tua juga penting untuk mengetahui apakah aturan berjalan efektif atau justru menimbulkan kendala yang perlu diperbaiki. Tanpa evaluasi semacam ini, klaim bahwa larangan HP telah meningkatkan kualitas belajar masih merupakan asumsi, bukan kesimpulan empiris.

Kebijakan SMP Negeri 2 Ternate mengingatkan kita bahwa kemajuan teknologi harus diimbangi dengan penguatan kemampuan berpikir manusia. Namun, menjauhkan siswa dari HP tidak otomatis membuat mereka mandiri, sebagaimana menggunakan AI tidak selalu berarti mereka kehilangan kemampuan berpikir kritis.

Pembatasan gawai dapat menjadi instrumen pendidikan yang bermanfaat apabila diterapkan secara proporsional, disertai penguatan literasi digital, peningkatan kompetensi guru, pembelajaran yang mendorong penalaran, dan evaluasi berbasis bukti. Tujuan akhirnya bukan sekadar menciptakan siswa yang patuh terhadap larangan, melainkan peserta didik yang mampu mengendalikan diri dan mengambil keputusan secara bertanggung jawab.

Ukuran keberhasilan pendidikan bukanlah seberapa jauh siswa dijauhkan dari teknologi, melainkan seberapa mampu mereka berpikir mandiri, membaca secara kritis, memverifikasi informasi, dan menggunakan AI tanpa menyerahkan tanggung jawab berpikir kepada AI. AI seharusnya memperkuat kemampuan manusia, bukan menggantikan proses belajar yang membentuk kemampuan tersebut. (*)