Oleh: Yanuardi Syukur
Dosen Antropologi Universitas Khairun Ternate
_______
“Kita harus selalu upgrade, dan segala yang kita tahu hari ini bukan segalanya, terus harus belajar. Keep learning dari yang lebih tahu, jika kamu mau tumbuh masuklah ke ruang yang kamu merasa paling bodoh di ruangan itu.” — Sherly Tjoanda
PERINGATAN Hari Sumpah Pemuda sering berhenti pada seremoni. Padahal, makna terdalam Sumpah Pemuda adalah kemampuan generasi muda membaca zaman dan mengambil peran. Dalam konteks itulah pandangan Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda menjadi menarik. Ketika Maluku Utara menerima penghargaan Wirasena 2025—tahun lalu—dari Kementerian Pemuda dan Olahraga pada puncak peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-97, pesan yang diusung bukan sekadar prestasi daerah, melainkan sebuah orientasi bahwa pemuda haruslah menjadi pribadi yang berkarakter, tegar, kuat dalam tekanan, dan cinta tanah air.
Pemuda dan Bahasa Daerah
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Maluku Utara menerbitkan Surat Edaran Nomor 100.3.4.1/1512/2026 yang mewajibkan SMA, SMK, dan SLB menggunakan bahasa daerah masing-masing pada bagian tertentu dalam Upacara Hari Sumpah Pemuda, 28 Oktober 2026.
Kebijakan yang ditandatangani Kepala Dikbud Maluku Utara, Dr. Abubakar Abdullah itu menyentuh 19 bahasa daerah yang terancam berkurang penuturnya. Abubakar menegaskan bahwa persatuan bangsa tidak berarti meninggalkan bahasa daerah; justru bahasa daerah adalah bagian dari identitas, kekayaan budaya, dan jati diri masyarakat Maluku Utara (Tandaseru, 26/10/2026). Bahasa daerah tidak menggantikan Bahasa Indonesia, tetapi disisipkan pada bagian tertentu agar generasi muda tetap mengenal akar budayanya.
Kebijakan ini penting karena Sumpah Pemuda bukanlah proyek penyeragaman. Sumpah Pemuda 1928 menyatukan tekad berbangsa, berbahasa, dan bertanah air satu, tetapi di dalamnya tetap hidup keberagaman bahasa dan budaya daerah.
Di sinilah pandangan Sherly tentang literasi budaya menemukan bentuk konkretnya. Ia sebelumnya menekankan bahwa literasi budaya adalah fondasi untuk memperkuat identitas daerah dan meningkatkan daya saing generasi muda, terutama di industri kreatif. Sekolah diposisikan sebagai garda terdepan. Anak-anak Maluku Utara diharapkan mampu berbahasa Indonesia dengan baik, menguasai pengetahuan global, tetapi tetap mengenal, menggunakan, dan bangga terhadap bahasa daerahnya sendiri (Nuansa Malut, 20/11/2025).
Pandangan Sherly tentang revitalisasi bahasa tidak berhenti pada tataran konsep. Dalam pertemuannya dengan Balai Bahasa Provinsi Maluku Utara pada 19 Juni 2025, ia menyatakan dukungan penuh pemerintah provinsi terhadap program-program kebahasaan, khususnya pelindungan bahasa dan sastra daerah. Ia bahkan berkomitmen untuk menindaklanjuti pertemuan tersebut dengan mengoordinasikannya bersama dinas-dinas terkait, serta meminta Balai Bahasa menjalin koordinasi langsung untuk percepatan pelaksanaan program. Bagi Sherly, revitalisasi bahasa bukan sekadar program seremonial, melainkan agenda yang harus dieksekusi melalui sinergi antarlembaga (RRI, 20/6/2025).
Dalam kajian antropologi literasi, pakar antropologi dari University of British Columbia, Mark Turin dan Robert Hanks (2023) dalam tulisannya “Literacy” (The Open Encyclopedia of Anthropology, edited by Felix Stein) mengingatkan bahwa literasi bukan hanya soal bisa membaca dan menulis. Literasi adalah teknologi sekaligus praktik sosial. Artinya, cara orang membaca dan menulis selalu terikat pada budaya, relasi kuasa, dan identitas. Sejak 1980-an, New Literacy Studies bahkan menolak anggapan bahwa literasi bisa dipisahkan dari kehidupan sosial. Literasi selalu beragam, bergantung pada waktu dan tempat, dan menjadi bagian dari cara orang membangun identitasnya. Karena itu, kebijakan penggunaan bahasa daerah dalam upacara Sumpah Pemuda bukan langkah mundur. Justru kebijakan itu memperluas makna literasi, agar tidak terjebak pada satu standar tunggal yang bisa memarginalkan bahasa dan budaya lokal.
Namun, data tentang vitalitas bahasa daerah di Maluku Utara menunjukkan situasi yang serius. Kepala Balai Bahasa Provinsi Maluku Utara, Nukman, menyatakan bahwa seluruh 19 bahasa daerah di Maluku Utara mengalami kemunduran, dan sejumlah bahasa mulai kehilangan penutur. Data Kompas.com (30/9/2026) menyebutkan bahwa sebanyak delapan dari 19 bahasa daerah di Maluku Utara berada dalam kondisi rawan dan terancam punah akibat terputusnya transmisi antargenerasi.
Kajian vitalitas Balai Bahasa Provinsi Maluku Utara pada tahun 2026 mengelompokkan sembilan bahasa dalam kategori mengalami kemunduran, yaitu Bahasa Buli, Gane, Galela, Makian Luar, Modole, Patani, Sahu, Sula, dan Taliabu. Sementara itu, lima bahasa masuk kategori terancam punah, yaitu Bahasa Bacan, Kadai, Makean Dalam, Sawai, dan Ibu (Ibo). Khusus Bahasa Ibo, bahwa bersama Bahasa Buli, bahasa ini berada dalam kondisi terancam punah (RRI, 3/9/2026).
Data dari Badan Bahasa menunjukkan Bahasa Ibo hampir punah dengan penutur yang tinggal tiga orang. Bahasa Kadai diperkirakan hanya memiliki 300 sampai 500 penutur, sedangkan Bahasa Kao sekitar 200 sampai 400 penutur dengan penutur aktif umumnya berusia 40 tahun ke atas. Bahkan bahasa dengan penutur relatif banyak seperti Bahasa Ternate (42.000 penutur), Galela (31.000), dan Tidore (26.000) tetap mengalami kemunduran karena generasi mudanya tidak lagi membiasakan penggunaan bahasa daerah (Kompas, 30/9/2026; RRI, 3/9/2026).
Dalam kerangka riset global, kemampuan lintas budaya dan multibahasa justru termasuk skill yang semakin dibutuhkan. OECD dan UNESCO menekankan pentingnya kompetensi lintas budaya, kemampuan beradaptasi, dan pemahaman konteks lokal-global. Jadi, kebijakan bahasa daerah bukan langkah mundur dari modernitas, melainkan bagian dari pembentukan skill masa depan yang berakar pada identitas. Justru ketika bahasa daerah terancam punah, kebijakan yang mewajibkan penggunaannya dalam momentum Sumpah Pemuda menjadi intervensi yang relevan. Tanpa pembiasaan di sekolah dan keluarga, generasi muda Maluku Utara bukan hanya kehilangan kata-kata, tetapi juga kehilangan sebagian pengetahuan lokal, sejarah, tradisi lisan, dan kearifan masyarakat yang terkandung di dalamnya.
Pencipta Peluang
Namun, identitas saja tidak cukup. Sherly memberikan penekanan yang sangat relevan bagi Gen Z: pemuda harus berubah dari pencari kerja menjadi pencipta peluang. Dalam banyak kesempatan, ia menegaskan bahwa dunia kerja hari ini tidak lagi hanya melihat ijazah, tetapi kompetensi, kemampuan menyelesaikan masalah, dan kesiapan beradaptasi. Komunikasi, storytelling, berpikir kritis, dan problem solving menjadi keterampilan inti yang harus diasah. Ini adalah pesan yang membumi, terutama di tengah euforia gelar akademik dan godaan investasi digital yang sering kali tidak dipahami risikonya (Kompas, 21/11/2025).
Pandangan Sherly itu sejalan dengan temuan World Economic Forum (WEF) dalam Future of Jobs Report 2025. WEF memperkirakan bahwa sekitar 39 persen keterampilan utama pekerja akan berubah atau usang pada tahun 2030. Keterampilan yang paling dicari bukan lagi sekadar kemampuan teknis yang kaku, melainkan kombinasi antara soft skills dan hard skills. Berpikir analitis dan kritis menempati posisi teratas, diikuti oleh resilience (ketahanan), flexibility (keluwesan), agility (kelincahan), leadership (kepemimpinan), creative thinking (berpikir kreatif), serta motivasi dan kesadaran diri.
Sementara itu, di sisi teknis, literasi AI dan data, analisis data, keamanan siber, komputasi awan, pengembangan perangkat lunak, dan pemasaran digital terus meningkat permintaannya. OECD juga menyoroti adaptive problem solving (pemecahan masalah adaptif), yaitu kemampuan mencapai tujuan dalam situasi dinamis ketika metode penyelesaian tidak tersedia secara langsung. UNESCO mendorong pengembangan keterampilan yang relevan dengan pekerjaan, kewirausahaan, dan tantangan global, termasuk melalui literasi AI dan keterampilan digital.
Di sinilah relevansi pesan Sherly tentang sumber daya manusia. Ia pernah menyatakan bahwa ‘tambang bisa habis, tetapi sumber daya manusia yang berkualitas adalah investasi yang tidak akan pernah habis.’ Program sekolah gratis di Maluku Utara, misalnya, tidak ia posisikan sebagai tujuan akhir, melainkan langkah awal merawat perubahan SDM. Perubahan sesungguhnya baru terjadi ketika anak-anak mendapatkan pendidikan layak, memiliki mimpi, dan mampu meningkatkan taraf hidup keluarganya. Di sinilah pemuda ditempatkan sebagai subjek pembangunan, bukan objek kebijakan.
Satu hal yang juga penting adalah dimensi ketahanan mental. Menjadi pencipta peluang bukan pekerjaan mudah. Ia menuntut keberanian mencoba, kemampuan bangkit dari kegagalan, dan ketahanan menghadapi tekanan. Sherly melihat ketahanan ini bermula dari keluarga, dan perempuan memiliki peran penting dalam membangun fondasi tersebut. Pandangan ini mengingatkan bahwa pembangunan kepemudaan tidak cukup melalui pelatihan keterampilan, tetapi juga melalui penguatan karakter, relasi keluarga, dan ekosistem sosial yang mendukung. Dalam bahasa riset skill, inilah resilience dan grit, dua kemampuan yang semakin dihargai di dunia kerja yang penuh ketidakpastian.
Dalam hal ini, tampak bahwa Sherly berintensi kuat mendorong perubahan cara pandang. Mahasiswa diajak mengubah mindset agar siap bersaing di era kecerdasan buatan dan tidak semata berorientasi pada gelar. Ia juga melihat sektor pertanian sebagai profesi masa depan yang menjanjikan jika dikelola secara modern, serta menekankan literasi budaya sebagai fondasi identitas dan daya saing di industri kreatif. Di sini tampak bahwa pencipta peluang adalah mereka yang mampu melihat sektor yang dianggap biasa sebagai ruang inovasi, dan mampu membawa teknologi serta pengetahuan baru ke dalamnya. Sherly juga menegaskan bahwa investasi terbaik adalah pada skill dan network: “Kalau kita menaruh waktu, tenaga, dan fokus untuk mengasah kemampuan, peluang ekonomi akan mengikuti.” (Kompas, 21/11/2025)
Menyatukan Tekad Bersama
Jika Sumpah Pemuda 1928 menyatukan tekad untuk berbangsa, berbahasa, dan bertanah air satu, maka tantangan hari ini adalah menyatukan tekad untuk menjadi generasi yang produktif, adaptif, dan berkarakter. Pandangan Sherly Tjoanda menawarkan kompas yang jelas bahwa ‘pemuda tidak boleh hanya menunggu peluang, tetapi harus menciptakannya.’ Investasi terbaik bukanlah aset finansial semata, melainkan keterampilan, jaringan, dan pola pikir yang terus diperbarui.
Riset global menegaskan bahwa skill masa depan adalah perpaduan antara kemampuan teknis seperti literasi AI dan data dengan kemampuan manusiawi seperti berpikir kritis, kreativitas, kecerdasan emosional, dan ketahanan. Namun, negara juga harus hadir melalui kebijakan yang merawat identitas dan tata kelola anggaran yang menghasilkan manfaat nyata. Di titik itu, Sumpah Pemuda yang kita peringati setiap tahun bukan lagi sekadar mengenang masa lalu perjuangan heroik para pemuda, melainkan sebuah energi untuk menjemput masa depan. (*)





Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.