Tandaseru — Bupati Halmahera Timur, Ubaid Yakub, secara resmi melantik 235 anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Wilayah Maba masa bakti 2026–2034.
Prosesi pelantikan dan pengambilan sumpah/janji yang berlangsung khidmat tersebut dipusatkan di Aula Kantor Bupati Halmahera Timur, Kamis (29/10/2026).
Kegiatan ini turut dihadiri dan disaksikan oleh Wakil Bupati, Ketua beserta Anggota DPRD, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), para Asisten, Staf Ahli, Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), para Camat Maba dan Wasile, serta para Kepala Desa.
Berdasarkan data rekapitulasi daerah, total anggota BPD yang dilantik di Kabupaten Halmahera Timur mencapai 510 orang dari 102 desa. Jumlah tersebut terbagi menjadi dua wilayah, yakni 235 anggota BPD untuk Zona Maba dan 275 anggota BPD untuk Zona Wasile.
Dalam sambutannya, Bupati Ubaid menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh anggota BPD yang baru dilantik, baik atas nama pribadi, pemerintah daerah, maupun masyarakat Halmahera Timur. Ia menegaskan bahwa pelantikan ini bukan sekadar acara seremonial belaka, melainkan awal dari amanah besar yang harus diemban dengan penuh tanggung jawab, integritas, dan keberpihakan kepada kepentingan rakyat.
Bupati dua periode ini juga mengingatkan posisi strategis BPD sebagai unsur penting dalam penyelenggaraan pemerintahan desa. Menurutnya, BPD dituntut mampu menyuarakan aspirasi masyarakat secara optimal serta mengawal setiap kebijakan pemerintah desa demi tercapainya kesejahteraan bersama.
”Untuk itu, saya minta BPD agar betul-betul bekerja secara profesional, mengawal aspirasi masyarakat dengan baik dan penuh rasa tanggung jawab. Jangan menjalankan tugas hanya berdasarkan kebiasaan. Setiap tindakan harus memiliki dasar yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan,” tegas Ubaid.
Selain itu, Bupati menekankan pentingnya membangun sinergi yang sehat antara BPD dan pemerintah desa. Ia meminta agar hubungan yang harmonis dan saling melengkapi terus dijaga guna menghindari potensi konflik di tingkat desa.
Menurutnya, perbedaan pandangan merupakan hal yang wajar dalam dinamika pemerintahan, dan hal tersebut justru dapat menjadi kekuatan apabila dikelola dengan bijaksana.
”Desa tidak akan maju jika pemerintah desanya terus-menerus dalam konflik. Jika ada perbedaan, utamakan dialog dan musyawarah,” pesannya.
Menutup arahannya, Bupati Ubaid mengingatkan kembali bahwa sumpah dan janji jabatan yang telah diucapkan tidak hanya disaksikan oleh pemerintah dan masyarakat, melainkan menjadi komitmen moral yang harus dipertanggungjawabkan di hadapan Tuhan Yang Maha Esa.





Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.