Tandaseru — Solidaritas Mahasiswa Untuk Keadilan (SMUK) menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Jakarta, Selasa (6/10/2026).

Massa mendesak pemerintah mengevaluasi secara menyeluruh aktivitas pertambangan PT Adhita Nikel Indonesia (ANI) di Halmahera Timur, Maluku Utara, hingga mencabut Izin Usaha Pertambangan (IUP) perusahaan tersebut jika terbukti melanggar aturan.

Koordinator Lapangan sekaligus Ketua Umum SMUK, M. Sabihi, menyatakan aksi ini dipicu oleh insiden kecelakaan fatal yang menewaskan seorang warga bernama Jumanta pada Minggu (27/9/2026) sekitar pukul 06.00 WIT.

Peristiwa tersebut terjadi di persimpangan Pos Jaga PT ANI, Desa Soagimalaha, Kecamatan Kota Maba, Halmahera Timur, melibatkan sepeda motor korban dan kendaraan berat operasional perusahaan.

“Kami mendesak pemerintah melakukan pemeriksaan secara menyeluruh terhadap aktivitas dan operasional PT ANI. Jika ditemukan pelanggaran, harus ada tindakan sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegas Sabihi dalam keterangannya di Jakarta.

Dalam aksi tersebut, SMUK menyampaikan empat tuntutan utama:

  • Presiden Republik Indonesia: Mendesak Presiden Prabowo Subianto mencabut IUP PT ANI apabila hasil pemeriksaan membuktikan adanya pelanggaran peraturan perundang-undangan.
  • Kementerian ESDM: Meminta pemeriksaan mendalam atas operasional pertambangan serta penjatuhan sanksi administratif secara tegas dan transparan sesuai dokumen dugaan pelanggaran yang telah diserahkan.
  • Kepolisian Negara Republik Indonesia: Mendesak Kapolri mengevaluasi penanganan kasus kecelakaan lalu lintas tersebut guna memastikan proses hukum transparan dan berkeadilan.
  • Kementerian Ketenagakerjaan: Mendesak evaluasi total terhadap penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), mencakup kelayakan armada kendaraan berat, standar operasional prosedur (SOP), kompetensi operator, serta sistem mitigasi risiko bagi warga sekitar.

SMUK menegaskan bahwa dokumen temuan terkait dugaan pelanggaran PT ANI telah diserahkan dan diterima oleh pihak Kementerian ESDM. Pihaknya berharap pemerintah dapat bertindak objektif dan tidak tebang pilih dalam menegakkan aturan demi keselamatan pekerja maupun masyarakat lokal.

 

Sahril Abdullah
Editor
Sahril Abdullah
Reporter