Tandaseru — Kejaksaan Negeri (Kejari) Halmahera Barat terus mendalami dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan anggaran bantuan sosial (bansos) pada Dinas Sosial Kabupaten Halmahera Barat tahun anggaran 2023 dan 2024. Total anggaran yang tengah diusut penyidik mencapai Rp3 miliar.

Kepala Kejari Halmahera Barat, Djino Dian Talakua, menegaskan bahwa proses hukum atas perkara tersebut tetap berjalan. Namun, pihak kejaksaan belum dapat membeberkan materi penyidikan secara terperinci maupun menetapkan calon tersangka kepada publik.

“Untuk rahasia penyidik, tidak mungkin saya mau buka. Bukan saya tidak mau merespons, tetapi saya tidak mungkin membuka ke publik,” kata Djino saat dikonfirmasi mengenai perkembangan kasus tersebut.

Djino menjelaskan, kerahasiaan materi perkara dalam tahap penyidikan sangat krusial untuk mencegah tindakan dari pihak-pihak terkait yang berpotensi memengaruhi proses penegakan hukum. Ia meminta masyarakat bersabar hingga seluruh tahapan penyidikan selesai.

“Saya tidak mau berkoar-koar dulu. Yang penting ending-nya,” tegasnya.

Terkait rumor yang beredar mengenai dugaan pengadaan minuman bersoda senilai ratusan juta rupiah dalam anggaran bansos tersebut, Djino memilih tidak memberikan spekulasi. Menurutnya, isu tersebut masih memerlukan konfirmasi dan pembuktian hukum lebih lanjut oleh tim penyidik.

Sebagai informasi, kasus ini menyoroti penggunaan dana bansos senilai Rp1,5 miliar pada tahun 2023 dan Rp1,5 miliar pada tahun 2024.

Dalam proses penyidikan yang telah berjalan, Kejari Halbar telah meminta keterangan dari sekitar 68 kepala desa serta mendalami dokumen penerima, mekanisme pengadaan, dan alur penyaluran bantuan. Penyidik juga menelusuri proses pengadaan barang yang melibatkan vendor di Manado dan Ternate guna memastikan kesesuaian jumlah, harga, hingga distribusi barang.

Selain itu, Kejari Halbar berkoordinasi dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI untuk melakukan penghitungan resmi terkait potensi kerugian keuangan negara. Kepastian hasil penyidikan dan penetapan pihak yang bertanggung jawab kini dinantikan oleh publik.

Sahril Abdullah
Editor
Sahril Abdullah
Reporter