Tandaseru – Penyidik Polsek Ternate Pulau, Polres Ternate, Maluku Utara, tengah melengkapi berkas perkara kasus dugaan pencurian bahan bakar minyak (BBM) yang melibatkan empat pekerja di lingkungan Pertamina Ternate setelah dikembalikan pihak kejaksaan dengan petunjuk P-19.

Empat orang yang diamankan masing-masing berinisial R, A, RS, dan M. Dua pelaku merupakan pekerja di bawah naungan BUMN, sementara dua lainnya—A dan RS—merupakan pekerja dari perusahaan subkontraktor.

Kapolsek Ternate Pulau IPTU Lukman Umasugi mengungkapkan, jumlah BBM yang diduga diambil berdasarkan pengakuan para pelaku diperkirakan mencapai 400 hingga 500 liter. Kendati demikian, volume pasti BBM yang hilang serta total nilai kerugian Pertamina belum dapat dipastikan.

“Berkas kami sudah tahap satu, kemudian ada P-19. Kami tanyakan kembali terkait jumlah pastinya, tetapi dari Pertamina menyampaikan mereka tidak bisa memprediksi jumlah pasti. Inshaa Allah, berkas akan kami lengkapi dan kirim kembali,” ujar Lukman, Rabu (14/10/2026).

Lukman menjelaskan, ketidakpastian jumlah minyak tersebut menjadi salah satu kendala penyidik. Diduga, BBM tersebut tidak diambil langsung dari tangki penyimpanan utama, melainkan memanfaatkan sisa BBM yang mengendap di saluran atau keran pompa.

“Jadi, minyak itu mereka ambil dan jual di kios-kios,” tambah Lukman.

Kasus ini pertama kali terungkap pada Juli 2026 setelah pihak Pertamina mencurigai gerak-gerik salah satu pekerja. Kecurigaan tersebut diperkuat lewat rekaman kamera pengawas (CCTV). Pertamina mengenali identitas salah satu pelaku melalui ciri-ciri fisik dan perlengkapan kerja yang dikenakan.

“Menurut pelapor, kejadian itu sekitar bulan Juli. Awalnya mereka curiga dengan gerak-gerik seseorang. Besoknya, mereka mengecek CCTV dan mengenali salah satu pelaku dari ciri-cirinya, karena menggunakan sepatu karyawan untuk area Pertamina,” ungkap Lukman.

Setelah teridentifikasi, pihak Pertamina memanggil pekerja tersebut untuk dimintai keterangan. Dalam pemeriksaan internal, pekerja itu mengakui perbuatannya dan membeberkan keterlibatan tiga rekan lainnya.

Laporan resmi kemudian disampaikan perwakilan Pertamina ke pihak kepolisian. Polisi yang memanggil keempat pekerja tersebut menyatakan seluruh pelaku bersikap kooperatif dan mengakui perbuatannya. Namun, hingga kini penyidik tidak mengetahui apakah ada arahan dari atasan kepada pelapor saat membuat laporan polisi tersebut.

Saat ini, penyidik Polsek Ternate Pulau fokus melengkapi kekurangan berkas perkara sesuai petunjuk jaksa penuntut umum agar berkas dapat segera dilimpahkan kembali dan proses hukum terus berjalan.

Sahril Abdullah
Editor
Sahril Abdullah
Reporter