Oleh: Rinto Taib

Direktur Museum Alfred Russel Wallace

_______

MENGINGAT masih rendahnya pemahaman tentang upaya untuk melestarikan situs sejarah sebagai kekayaan bersama milik bangsa Indonesia, sebagai salah satu daya tarik wisata, serta masih kurangnya tenaga-tenaga profesional dalam melakukan upaya pelestarian yang mencakup aspek perlindungan, pengembangan dan pemanfaatan melalui berbagai kegiatan untuk menunjang pembangunan bidang kebudayaan maka upaya revitalisasi benteng Oranje merupakan pilihan yang tepat untuk menjawab berbagai kompleksitas persoalan yang disebutkan tersebut.

Jika tidak dikelola dalam pengertian pelestarian, maka bukti kebanggaan wujud peradaban masa lampau akan sirna ditelan usia atau bahkan rusak karena ulah manusia atau pengabaian kita sendiri. Wujud pengabaian tersebut hadir dalam ragam rupa, dari aksi vandalisme yang nyata hingga keberpihakan politik dari kebijakan yang minus perlindungan. Dan sekali lagi, salah satu upaya yang dapat ditempuh adalah melalui kegiatan Revitalisasi. Urgensi revitalisasi benteng Oranje bukanlah sekedar deretan keberadaan sejumlah bangunan kolonial maupun tinggalan jejak arkeologis semata melainkan mencakup nilai kawasan dalam arti yang lebih luas. Dengan demikian maka, selain dilakukan upaya revitalisasi bangunan kolonial juga diperlukan keseriusan untuk melakukan revitalisasi kawasan benteng Oranje secara lebih luas sebagai salah satu ruang pusaka agar tidak menjadi pusara.

Pada konteks ini pula identitas bersama yang memiliki arti penting bagi karakteristik Ternate sebagai sebuah kota inklusif maupun kota dagang sejak zaman dahulu benar-benar fungsional dalam sendi kehidupan warganya. Inklusifitas tersebut dihadirkan melalui peran dan keberadaan para aktor yang terlibat dalam memenuhi ruang fisik bangunan maupun kawasan dengan keragaman identitas kultural hingga keragaman program kegiatan yang menjadikan kawasan ini penuh warna yang terus menggeliat.

Keberadaan ragam komunitas yang datang membawa berbagai platform dari yang berbasis kesamaan latar kultural hingga berbasis kreatifitas, kesamaan orientasi dan kepentingan sebagaimana keberadaan komunitas kreatif, sejumlah paguyuban dan sejumlah sanggar seni budaya yang kehadirannya tentu memperkuat ekosistem kebudayaan itu sendiri. Realitas ini tentu menjadikan benteng Oranje sebagai sebuah kawasan cagar budaya yang tentu berbeda dari keberadaan benteng-benteng yang ada di daerah lain di Indonesia. Meskipun fenomena ini bukanlah sesuatu yang sulit kita jumlai di berbagai negara belahan dunia lainnya.

Kenyataannya, keberadaan ekosistem kebudayaan yang hidup dan berkembang saat ini merupakan sebuah cara pandang pemerintah daerah yang tidak kaku dalam pengelolaan cagar budaya sebagai investasi yang berdampak bagi peningkatan kesejahteraan hidup warga kotanya. Pada dimensi ini pula, kebudayaan tidak dilihat sekedar upaya mengelola warisan dan tinggalan artefak masa lalu semata melainkan kebudayaan ditempatkan sebagai investasi yang berdampak pada akumulasi keuntungan ekonomi bagi warga kota sekaligus berdampak pada Pendapatan Asli Daerah yang pada akhirnya akan diperuntukkan bagi upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan sebesar-besarnya kepentingan masyarakat. Cagar budaya ditempatkan sebagai peluang investasi dan kebermanfaatan pada dimensi kemanusiaan yang tunduk pada kaidah pelestarian namun disaat yang sama berdampak bagi kehidupan warga. Cagar budaya tidak dilihat sebatas tumpukan material struktur bangunan, situs dan sebuah kawasan semata melainkan adanya nilai-nilai kemanusiaan yang menghidupi dan dihidupkan, adanya aspek humanisme universal yang diorientasikan pada pemerataan dan keadilan sosial bagi seluruh rakyat sebagaimana amanat konstitusi negara ini.

Dimensi kemanusiaan patut menjadi sebuah renungan mendalam bagi pengambil kebijakan sebagai wujud keberpihakan pada nasib hidup dan ruang hidup yang berkeadilan, tidak sekedar berpihak pada kalangan yang mapan secara relasi ekonomi dan kuasa politik, sebagaimana keberadaan kedai dan kafe yang menggeliat beriringan dengan interaksi sosial dan dinamika aktivasi budaya dalam kawasan benteng Oranje yang seolah tak mengenal masa jeda merupakan sebuah representasi ruang budaya yang bergumul bersama geliat usaha anak mudanya. Pada lokus tertentu kita dapati sejumlah anak muda yang tersebar pada berbagai sudut benteng dengan komunitas sanggar tarinya dan pada saat yang sama kita jumpai sebagian anak muda yang penuh semangat menghidupi ruang pusaka sembari merangkai masa depan dengan usaha UMKM yang mereka geluti.

Semangat yang menyala berdiri tegak sekokoh bangunan warisan kolonial mengalahkan realitas ditengah keterbatasan dan kesulitan yang dihadapi. Semangat membara dengan penuh rasa bangga, bangga sebagai bagian dari manusia yang menghidupi ruang pusaka untuk sekali lagi tidak menjadi pusara. Dengan semangat berusaha dan menjadi bagian yang menerangi kegelapan malam dari sudut-sudut bangunan yang mampuh mengusir para penghuni dunia astral untuk menjadikannya lebih berdampak dan bernilai. Semangat yang datang dari kegelisahan dan bayang-bayang jaminan dari pinjaman yang bersumber dari orang-perorangan hingga pinjaman on line dan berbagai bentuk kredit lainnya. Semua itu tentu mengundang perhatian sekaligus keprihatinan bersama kita untuk ikut mendorong dan memberi ruang tanpa membatasi dengan narasi yang abai pada realitas tanpa abai pada kaidah pelestarian cagar budaya itu sendiri.

Pada dimensi yang lain, aktifitas perdagangan dan jasa yang berlangsung selama ini selain diharapkan membawa dampak dan manfaat yang berarti bagi peningkatan kesejahteraan dan kualitas hidup warga kota juga akan ikut berdampak bagi Pendapatan Asli Daerah (PAD). Dalam hal ini, terdapat banyak jalan sebagai sumber pendapatan yang selama ini masih belum dikelola dengan baik dari aset yang dimiliki oleh pemerintah daerah kita. Salah satu penyebabnya adalah ketidakmampuan menerjemahkan regulasi yang telah ada dan ketidakmampuan untuk memproduksi sumber-sumber pendapatan yang berlimpah dilingkungan sekitar yang berlimpah. Hambatan struktural ini tak lepas dari kompetensi dan sumber daya manusia aparatur birokrasi yang minus inovasi dan cenderung menunggu instruksi. Semestinya berbagai produk hukum dan regulasi telah tersedia kemudian dapat diimplementasikan sejak lama. Regulasi tersebut antara lain adalah Peraturan Daerah Kota Ternate Nomor 14 Tahun 2023 Tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah yang kemudian dijabarkan secara teknis melalui Peraturan Wali kota Ternate Nomor 8 Tahun 2025 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Pearaturan Daerah Kota Ternate Nomor 14 Tahun 2023 Tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

Budihardjo (1989) mengatakan bahwa: ”terdapat beberapa arti penting dari keberadaan suatu bangunan kuno bersejarah antara lain secara ekonomis, bangunan kuno merupakan salah satu daya tarik wisata, dari aspek sosial budaya terpeliharanya bangunan kuno akan menumbuhkan ikatan yang erat antara masa kini dan masa lampau dan menciptakan kebanggaan serta harga diri sebagai bangsa, dan menurut aspek fisik bahwa keberadaan bangunan kuno bersejarah akan memperkaya wajah lingkungan dan menciptakan identitas kota yang khas, unik dan berkarakter.” Dengan demikian maka upaya revitalisasi bangunan benteng Oranje serta penataan kawasan sekitarnya menjadi mutlak untuk dilakukan sebagai upaya melestarikan warisan sejarah dan budaya bangsa sekaligus mempertahankan identitas kota itu sendiri sebagai kota bersejarah bukan hanya bagi Indonesia melainkan juga bagi tatanan dunia global.

Keberadaan bangunan benteng Oranje bukanlah sekedar sebuah tinggalan bersejarah secara fisik semata melainkan juga memiliki arti penting yang mencerminkan kisah sejarah pada masanya, tata cara dan gaya hidup masyarakat serta orientasi kehidupan pada masanya sekaligus menjadi representasi budaya dan peradaban pada masa lalu yang menjadi bukti otentik bagi generasi saat ini.

Revitalisasi kawasan benteng Oranje dipandang sebagai upaya komprehensif guna meningkatkan vitalitas kawasan baik secara fisik maupun dari aspek ekonomi, sosial dan budaya. Dari sudut pandang arsitektur perkotaan, kegiatan revitalisasi diharapkan dapat mengembalikan nilai kawasan benteng Oranje sebagai salah satu poin penting (ruang) perkotaan Ternate, baik yang dahulunya pernah memiliki nilai tinggi maupun berupa kawasan baru yang perlu ditingkatkan nilainya. Nilai yang dimaksud disini adalah nilai dari aspek kualitas lingkungan fisik, ekonomi, lingkungan sosial dan budaya.

Benteng Oranje pada konteks ini menjadi kawasan bersejarah yang harus diaktivasi sebagai living museum, jika tidak maka akan semakin buruk kondisinya. Kondisi yang demikian juga merupakan ancaman serius bagi kota secara tidak langsung karena dapat mempercepat penurunan kualitas fungsional, visual, maupun lingkungan apalagi letak benteng ini berada tepat di pusat kota Ternate. Dengan demikian maka, lagi-lagi program revitalisasi (aktivasi) kawasan perlu dilakukan sebagai upaya atas perbaikan kualitas lingkungan sekaligus membuat kota menjadi lebih hidup dan berkembang dengan ragam aktivitas manusianya yang berdampak dan mensejahterakan bagi warganya. Pada konteks ini kebudayaan memiliki nilai investasi dan cagar budaya untuk kesejahteraan bersama. Semoga! (*)