Tandaseru — Pemerintah Kabupaten Halmahera Timur, Maluku Utara, menegaskan komitmennya mendukung Proyek Strategis Nasional (PSN) sekaligus mengingatkan pentingnya kelestarian lingkungan. Hal itu disampaikan Sekretaris Daerah Halmahera Timur, Ricky Chairul Richfat, saat membuka kegiatan Konsultasi Publik Rencana Pengembangan Kawasan Industri Buli dan Fasilitas Pendukungnya oleh PT Feni Haltim (FHT) di Jakarta, Rabu (29/7/2026).
Mewakili Bupati Halmahera Timur, Sekda menyambut baik rencana pengembangan kawasan tersebut yang diproyeksikan dapat mendongkrak pertumbuhan ekonomi daerah, menciptakan lapangan kerja, serta meningkatkan kesejahteraan warga setempat.
Meski demikian, Ricky menekankan agar PT Feni Haltim taat terhadap prinsip pembangunan berkelanjutan dan seluruh regulasi lingkungan hidup, khususnya dalam penyusunan revisi dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL).
“Kami mendukung penuh rencana pengembangan Kawasan Industri Buli sebagai bagian dari Proyek Strategis Nasional. Namun, kami berharap PT Feni Haltim benar-benar memperhatikan revisi dokumen AMDAL kawasan yang menjadi dasar pengembangan industri tersebut,” ujar Ricky.
Ia menyoroti beberapa poin krusial yang wajib diperhatikan dalam revisi AMDAL, antara lain jaminan ketersediaan dan pemanfaatan air baku agar tidak mengganggu pasokan untuk masyarakat, pengelolaan sampah dan limbah industri sesuai standar, serta perlindungan ketat terhadap kawasan mangrove di pesisir Halmahera Timur.
Acara konsultasi publik ini turut dihadiri perwakilan tokoh agama, tokoh adat, para camat, kepala desa, serta warga dari Kecamatan Maba dan Kota Maba yang berada di wilayah terdampak. Selain itu, hadir pula perwakilan Komisi III DPRD Provinsi Maluku Utara dan Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Maluku Utara.
Ricky menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya dialog yang dinilainya transparan dan akuntabel tersebut. Ia berharap forum ini menjadi sarana konstruktif untuk menyerap aspirasi warga demi terciptanya keseimbangan antara investasi dan kelestarian lingkungan.




Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.