Tandaseru — Debur ombak laut Obi dan teriknya sengatan matahari sudah menjadi kawan akrab bagi Ibrahim (49 tahun). Pria paruh baya ini adalah Ketua Kelompok Nelayan Soligi Bersatu di Desa Soligi, Kecamatan Obi Selatan, Halmahera Selatan, Maluku Utara. Saban hari, ia dan lebih dari 30 anggota kelompoknya menggantungkan nasib di hamparan biru yang tak bertepi.

Namun, melaut belakangan ini tak pernah lagi semudah dulu. Bagi nelayan kecil seperti Ibrahim, lautan kini menyimpan tantangan yang kian membendung. Persaingan dengan kapal-kapal trawl berukuran raksasa dari luar daerah, hingga melambungnya biaya operasional, kian menghimpit napas ekonomi mereka.

Di Soligi, harga Bahan Bakar Minyak (BBM) eceran bisa menembus Rp22.000 hingga Rp25.000 per liter. Padahal, untuk sekali bertolak melaut—dengan jarak tempuh mencapai 30 hingga 40 mil dari daratan—satu perahu setidaknya menghabiskan 40 hingga 50 liter BBM. Angka itu belum dihitung dengan tumpukan balok es batu agar tangkapan tak membusuk.

Suasana aktivitas warga di dermaga Desa Soligi, Pulau Obi. Memancing masih menjadi bagian dari keseharian masyarakat pesisir. (Istimewa)

“Ikan sebenarnya masih banyak, tetapi kami sering kalah dengan kapal-kapal besar yang menggunakan jaring lebih besar,” tutur Ibrahim dengan nada tenang namun menyimpan ketegasan, Selasa (21/7/2026).

Menjawab Kebutuhan dari Bawah

Di tengah impitan biaya dan kepungan kapal-kapal besar, angin segar berembus dari daratan Pulau Obi. Melalui program Corporate Social Responsibility (CSR), Harita Nickel mengulurkan tangan. Bukan sekadar menyalurkan bantuan lepas tangan, perusahaan justru duduk bersama nelayan untuk mendengar apa yang benar-benar mereka butuhkan.

Ibrahim mengungkapkan, skema pemberdayaan ini berangkat dari bottom-up—seluruhnya berdasarkan usulan kelompok nelayan. Hasilnya? Mendekati 90 persen kebutuhan nelayan Soligi kini berhasil dipenuhi.

Perahu-perahu nelayan Desa Soligi diparkir dengan cara digantung untuk menghindari kerusakan akibat hantaman ombak. (Tandaseru/Ika Fuji Rahayu)

Harita Nickel memfasilitasi pembangunan gedung sekretariat kelompok yang kini telah berdiri kokoh, penyediaan perlengkapan melaut, hingga pengerjaan proyek strategis: pembangunan kapal penampung berbahan fiber.

Kapal penampung ini bak oasis. Dengan jarak jelajah puluhan mil dari pantai, kapal fiber ini dirancang memiliki kapasitas penyimpanan es yang besar. Tangkapan ikan segar para nelayan bisa bertahan lama sebelum mendarat. Uniknya, meski mendatangkan tenaga ahli dari Ambon, pengerjaannya tetap mengikutsertakan anggota kelompok nelayan setempat.

“Untuk pengadaan bahan baku pertama seperti minyak fiber saja, anggaran yang dikucurkan sudah mencapai Rp141 juta,” papar Ibrahim.

Kapal yang ditargetkan rampung dalam sebulan ini diproyeksikan bakal menyuplai pasokan ikan segar untuk kebutuhan masyarakat Desa Kawasi hingga katering internal Harita Nickel.

Menolak Ilegal, Memeluk Legalitas

Bantuan fisik memang mempermudah kerja. Namun, ada satu perjuangan lain yang tak kalah krusial bagi Ibrahim: legalitas ruang tangkap.

Harita Nickel melakukan pemantauan kualitas air di perairan Obi untuk menjaga keberlangsungan ekosistem laut dan penghidupan nelayan. (Istimewa)

Di tengah maraknya pemasangan rumpon liar oleh oknum luar, Ibrahim menolak keras jalan pintas. Baginya, laut adalah masa depan anak cucu yang harus dijaga dengan cara-cara bermartabat.

“Saya ingin rumpon kami punya izin resmi. Kalau tidak berizin lalu langsung diturunkan ke laut, saya tidak mau. Kami tidak ingin ikut melegalkan praktik yang melanggar aturan,” tegasnya.

Perjuangan memburu legalitas ini bukan proses semalam. Sejak pertengahan 2025, Tim CSR Harita Nickel bahu-membahu mendampingi Kelompok Nelayan Soligi Bersatu melengkapi berkas administrasi. Mereka bergerilya membangun komunikasi dari level Pemkab Halmahera Selatan hingga Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).

Titik terang akhirnya muncul pada Juni 2026. Kala menghadiri pelantikan pengurus HNSI di Pelabuhan Perikanan Nusantara (PPN) Ternate, Ibrahim berdialog dengan Pengawas Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Maluku. Langkah itu berlanjut dengan koordinasi langsung ke kantor PSDKP Halmahera Selatan di Desa Panambuang bersama tim CSR perusahaan.

Hasilnya manis. Kelompok Nelayan Soligi Bersatu akhirnya mengantongi lampu hijau untuk menempatkan rumpon sembari menunggu surat izin resmi diterbitkan KKP. Jika cuaca bersahabat, seremoni penurunan rumpon resmi akan digelar pada Agustus atau September 2026 mendatang, melibatkan kolaborasi lintas sektor—dari Dinas Kelautan, PSDKP, TNI AL, hingga pemerintah kecamatan.

Titik Balik Nelayan Soligi

Sinergi antara keteguhan nelayan lokal dan komitmen pemberdayaan Harita Nickel telah mengubah keputusasaan menjadi optimisme baru. Laut Obi Selatan tak lagi menjadi medan pertarungan yang menakutkan, melainkan ladang harapan yang legal, aman, dan berkelanjutan.

“Harapan kami, ke depan Kelompok Nelayan Soligi Bersatu bisa semakin maju dan menjawab semua kekurangan kami di masa lalu,” pungkas Ibrahim dengan senyum mengembang.

Di atas ombak Obi, asa itu kini telah berlabuh. Senja di Desa Soligi tak lagi membawa rasa cemas, melainkan kabar baik bahwa nelayan lokal berhak menjadi tuan rumah di lautnya sendiri.

Ika Fuji Rahayu
Editor
Ika Fuji Rahayu
Reporter