Tandaseru — Seorang karyawan jasa layanan pembiayaan di kota Ternate, Maluku Utara, dilaporkan ke Polres Ternate, Rabu (24/6/2026). Karyawan berinisial WR tersebut dilaporkan bersama dua rekannya, IS dan WOL, atas dugaan penipuan.

MR, salah satu korban, mengungkapkan awalnya mereka dikenalkan IS kepada WR dan WOL. WR lalu meyakinkan para korban untuk meminjamkan KTP.

“KTP kami lalu digunakan untuk kredit di kantornya, dengan jaminan WR yang bayar angsurannya. Ternyata dia cuma bayar angsuran pertama, setelah itu tidak lagi,” ungkapnya.

Alhasil, para korban pun ditagih pihak jasa layanan pembiayaan atas kreditan yang tak diterima mereka. Rata-rata barang yang dikredit para pelaku adalah ponsel hingga mesin cuci.

“Kami sudah koordinasi ke kantor layanan pembiayaan itu dan diarahkan untuk lapor polisi,” tuturnya.

MR menambahkan, total kerugian keseluruhan korban mencapai ratusan juta.

“Peristiwa itu April, tapi para pelaku sudah melarikan diri sejak awal Juni,” tandasnya.

Sementara Kasat Reskrim Polres Ternate AKP Bakry Syahruddin yang dikonfirmasi terpisah membenarkan adanya laporan tersebut.

“Sudah masuk di unit Harda (Harta Benda), dan akan ditindaklanjuti,” ujarnya.

Ika Fuji Rahayu
Editor
Ika Fuji Rahayu
Reporter