Tandaseru — Universitas Khairun (Unkhair) menyelenggarakan upacara Pelantikan Pejabat Fungsional sekaligus Pengambilan Sumpah/Janji Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan kampus. Agenda resmi ini berpusat di Aula Nuku, Lantai IV Gedung Rektorat, Kampus II Gambesi, Kota Ternate, Kamis (4/6/2026).

Prosesi tersebut menandai pelantikan 1 orang pejabat fungsional yang naik ke jenjang Ahli Madya, serta pengambilan sumpah bagi 11 Aparatur Sipil Negara (ASN) baru. 11 PNS tersebut terdiri dari 10 orang dosen dan 1 orang tenaga kependidikan (tendik).

Rektor Unkhair, Prof. Dr. Abdullah W. Jabid, SE., MM, dalam amanatnya menegaskan status baru sebagai PNS maupun pejabat fungsional merupakan amanah besar dari negara. Menurutnya, posisi ini membawa tanggung jawab moral, profesionalisme, serta tuntutan integritas yang tinggi.

“Status sebagai PNS harus dimaknai sebagai komitmen untuk bekerja secara profesional, disiplin, jujur, bertanggung jawab, serta berorientasi pada pelayanan publik,” tegas Prof. Abdullah.

Ia juga menambahkan, pelantikan ini dilakukan mengacu pada ketentuan Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) serta regulasi manajemen ASN yang berlaku. Langkah ini menjadi fondasi penting memperkuat tata kelola perguruan tinggi di Unkhair.

Secara khusus, Rektor turut memberikan apresiasi kepada pejabat fungsional Ahli Madya yang baru dilantik atas kompetensi, dedikasi, dan kinerja yang telah ditunjukkan selama ini. Kendati demikian, ia mengingatkan momentum ini tidak membuat mereka berpuas diri.

Kenaikan jabatan, lanjut Prof. Abdullah, bukanlah akhir dari sebuah pengabdian, melainkan gerbang awal menuju tanggung jawab yang jauh lebih besar dalam mendorong kemajuan dan mutu institusi Universitas Khairun ke depan.

Ika Fuji Rahayu
Editor
Ika Fuji Rahayu
Reporter