Tandaseru — Seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemda Halmahera Selatan, Maluku Utara, berinisial R dilaporkan ke pihak kepolisian. R diduga melakukan penganiayaan terhadap Abdila Amin (38 tahun), seorang wartawan media Coretansatu.com.

Laporan tersebut resmi diterima Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Halmahera Selatan pada Sabtu (30/5/2026), dengan Nomor Laporan: LP/B/166/V/2026/SPKT/Polres Halsel.

Kronologi Kejadian

Menurut keterangan korban, insiden penganiayaan tersebut terjadi di Desa Tomori, Kecamatan Bacan. Saat itu, Abdila yang sedang melintas menggunakan sepeda motor tiba-tiba dihadang oleh terlapor.

“Terlapor langsung menghampiri dan memukul pipi sebelah kanan saya menggunakan kepalan tangan satu kali, kemudian menarik kerah baju saya,” ujar Abdila.

Saat melakukan aksi kekerasan tersebut, terlapor juga sempat melontarkan kalimat intimidasi kepada korban. “Kita warga Taman Sari, apa kamu cari masalah ya?” tutur Abdila menirukan ucapan terlapor.

Berdasarkan pengakuan korban, tindakan kekerasan yang menimpanya diduga kuat dipicu oleh rasa tidak puas terlapor terhadap pemberitaan yang diterbitkan media Coretansatu.com.

Dalam berita yang dimaksud, disebutkan adanya dugaan keterlibatan oknum ASN tersebut dalam sebuah pesta minuman keras (miras) di salah satu kafe di wilayah Bacan.

Akibat pemukulan dan intimidasi ini, Abdila mengaku mengalami dampak secara fisik maupun psikologis. Hal inilah yang mendorongnya mengambil langkah hukum dengan melaporkan RS ke Polres Halmahera Selatan agar kasus ini diproses sesuai ketentuan yang berlaku.

Sahril Abdullah
Editor
Sahril Abdullah
Reporter