Tandaseru – Kuasa hukum keluarga korban pembunuhan di Desa Bataka, Apriyanto R. Gihedemo, memberikan apresiasi atas kinerja cepat dan responsif penyidik Polres Halmahera Barat, Maluku Utara, mengusut tuntas kasus tersebut.

Apriyanto menilai koordinasi intensif antara penyidik kepolisian dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) menunjukkan keseriusan aparat menangani perkara secara profesional dan transparan. Menurutnya, penyidik kini tengah mendalami keterangan sejumlah saksi kunci berdasarkan petunjuk tambahan dari JPU.

“Penyidik bergerak cepat setelah kami menyampaikan beberapa catatan penting. Mereka langsung berkoordinasi dengan JPU dan menindaklanjuti petunjuk yang diberikan. Hari ini dan besok dijadwalkan pemeriksaan lanjutan terhadap sejumlah saksi kunci,” ujar Apriyanto kepada awak media, Selasa (12/5/2026).

Langkah taktis ini dianggap sebagai jawaban tuntutan keluarga dan masyarakat yang menginginkan keadilan serta transparansi, termasuk menelusuri kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain dalam peristiwa berdarah tersebut.

Apriyanto juga mengimbau pihak keluarga dan masyarakat tetap tenang serta memberikan ruang bagi kepolisian untuk bekerja mencari kebenaran materiil.

“Kami mengajak semua pihak mendukung penyidik agar hukum ditegakkan berdasarkan fakta yang sesungguhnya. Kami akan terus mengawal proses ini hingga tuntas di pengadilan,” tegasnya.

Hingga saat ini, penyidik Polres Halmahera Barat masih melakukan pemeriksaan maraton terhadap para saksi guna melengkapi berkas perkara sebelum dilimpahkan ke tahap selanjutnya.

Ika Fuji Rahayu
Editor
Mardi Hamid
Reporter