Tandaseru – Setelah delapan tahun digratiskan, Pemerintah Kabupaten Pulau Morotai, Maluku Utara, resmi mulai memberlakukan tarif pembayaran layanan air bersih kepada masyarakat. Kebijakan ini diambil sebagai langkah pemulihan manajemen pengelolaan air sekaligus merespons peringatan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Sekretaris Daerah Kabupaten Pulau Morotai, Umar Ali, menjelaskan selama hampir satu dekade terakhir, pemerintah daerah menanggung seluruh biaya operasional sehingga masyarakat tidak dipungut biaya. Namun, dampak dari kebijakan gratis tersebut membuat penggunaan air di tingkat pelanggan menjadi tidak terkontrol dan memicu pembatalan anggaran dari pemerintah pusat.
“Untuk air bersih sudah 8 tahun dan sekarang kita sudah mulai pemulihan. Untuk diketahui bahwa alokasi anggaran air bersih itu selama beberapa tahun tidak ada, karena gratis,” ungkap Umar dalam keterangannya baru-baru ini.
Umar membeberkan, pada tahun 2024, pemerintah pusat sebenarnya telah mengalokasikan dana sebesar Rp10 miliar untuk pengembangan air bersih di Morotai. Sayangnya, karena sistem penggunaan air yang tidak terukur akibat digratiskan, anggaran tersebut akhirnya dibatalkan oleh pusat. Oleh karena itu, di bawah kepemimpinan Bupati Rusli Sibua, pemerintah daerah kini memprioritaskan pengadaan meteran air guna memastikan distribusi yang lebih akuntabel.
“Nah, sekarang kita baru mulai dengan pak Bupati mengalokasikan untuk pengadaan meter air. Itu artinya, kita meminta kesadaran dari masyarakat pelanggan untuk menjaga air,” tambah mantan Kepala PDAM tersebut.
Selain demi mendapatkan kembali kepercayaan dan dukungan anggaran dari pemerintah pusat pada tahun 2026 mendatang, langkah ini dilakukan untuk menindaklanjuti teguran BPK terkait tata kelola keuangan daerah.
Umar pun mengimbau masyarakat agar mulai bijak menggunakan air dan tidak membiarkan keran terbuka tanpa pengawasan.
“Pemda berharap agar tetap menjaga keran dan tidak membuang-buang air. Jadi kami juga mengajak mulai membayar air, sudah tidak gratis lagi sehingga nanti kita mengajukan permohonan ke pusat bisa diakomodir, di tahun 2026 ini kita sudah mengalokasikan meteran air,” tandasnya.


Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.