Tandaseru — Wakil Wali Kota Tidore Kepulauan, Ahmad Laiman, resmi melantik Abubakar Nurdin sebagai Direktur Perusahaan Umum Daerah (Perusda) Air Minum Ake Mayora Kota Tidore. Prosesi pelantikan berlangsung khidmat di Aula Sultan Nuku, Kantor Wali Kota Tidore, Rabu (6/5/2026).
Pelantikan ini didasarkan pada Surat Keputusan Wali Kota Tidore Kepulauan Nomor: 54.4 Tahun 2026 tentang Pengangkatan Direksi Perusahaan Umum Daerah Air Minum Ake Mayora Kota Tidore.
Dalam sambutannya, Wakil Wali Kota Ahmad Laiman menekankan bahwa pengelolaan air minum bukan sekadar urusan mencari keuntungan (profit), melainkan sebuah misi sosial untuk memenuhi kebutuhan dasar masyarakat.
”Pelantikan hari ini adalah hasil proses seleksi panjang dan transparan. Kami mencari sosok yang mampu membawa perubahan nyata. Saya berharap Direktur yang baru segera melakukan pemetaan masalah, baik teknis maupun administratif,” ujar Ahmad.
Ia juga mendorong Perumda Ake Mayora untuk meninggalkan metode konvensional dan mulai mengadopsi teknologi informasi guna mempercepat respons terhadap pengaduan serta mempermudah layanan pelanggan. Sebagai Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), perusahaan dituntut untuk mandiri, profesional, dan mampu berkontribusi pada Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui efisiensi di segala lini.
”Tugas utama Direktur adalah memastikan distribusi air lancar, menjangkau wilayah yang terkendala teknis, dan menjamin kualitas air memenuhi standar kesehatan,” tegasnya.
Mengakhiri arahannya, Ahmad berpesan agar Abubakar Nurdin mampu membangun komunikasi yang solid dengan Dewan Pengawas, Pemerintah Daerah, serta internal perusahaan. Ia menekankan bahwa kemajuan Perumda Ake Mayora hanya bisa dicapai melalui kerja tim yang kuat.
”Mari jadikan momentum ini sebagai titik balik untuk memberikan pelayanan air bersih yang lebih prima, lancar, dan terjangkau bagi seluruh masyarakat Kota Tidore Kepulauan,” pungkasnya.
Acara tersebut turut dihadiri oleh Ketua DPRD Kota Tidore Kepulauan Ade Kama, Sekretaris Daerah Ismail Dukomalamo, para Asisten Sekda, Staf Ahli Wali Kota, serta pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota Tidore Kepulauan.


Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.