Tandaseru – Seorang anggota Batalyon C Pelopor Satbrimob Polda Maluku Utara berinisial R (37 tahun) diduga melakukan penganiayaan berat terhadap istrinya, P (36 tahun). Akibat kejadian tersebut, korban kini dalam kondisi kritis dan harus menjalani operasi di RSUD Chasan Boesoirie (CB) Ternate, Senin (23/3/2026).

Ibu korban, Tomijan Yasim, mengungkapkan peristiwa dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) tersebut terjadi pada Minggu (22/3/2026) malam sekitar pukul 22.28 WIT di kediaman korban, Kelurahan Toboleu, Ternate Utara. Tomijan mengaku menerima pesan singkat dan telepon dari putrinya yang meminta pertolongan dalam kondisi lemas.

“Dalam pesan WhatsApp dan telepon, P memanggil saya untuk datang melihatnya karena merasa sudah tidak berdaya,” ujar Tomijan.

Saat pihak keluarga tiba di lokasi, korban ditemukan terbaring lemas dengan luka perdarahan di bagian hidung, telinga, serta kepala. Korban sempat dilarikan ke Rumah Sakit Islam sebelum akhirnya dirujuk ke RSUD CB Ternate untuk tindakan operasi darurat karena adanya pendarahan di kepala akibat benturan.

Tomijan membeberkan, ini bukan kali pertama P mengalami kekerasan. Sejak menikah pada November 2025, korban diduga berulang kali menjadi sasaran penganiayaan, termasuk insiden sepekan lalu di tempat tugas pelaku di Bacan yang menyebabkan luka robek di kaki korban.

Pihak keluarga kini meminta Kapolda Malut dan Dansat Brimob menindak tegas pelaku secara transparan. Tomijan menegaskan menolak upaya mediasi yang sempat ditawarkan oknum yang mengaku atasan pelaku di lokasi kejadian.

“Kami meminta proses hukum dilakukan secara tegas dan terbuka, tidak boleh ada yang ditutup-tutupi atau tebang pilih,” cetusnya.

Secara terpisah, PS Danyon B Pelopor Satbrimob Polda Malut, Kompol Wahidin, mengonfirmasi pihaknya telah mengetahui insiden yang melibatkan anggotanya tersebut. Wahidin menegaskan, institusinya akan memproses pelaku sesuai aturan yang berlaku.

“Oknum anggota R tetap diproses. Saat ini kami masih menunggu langkah dari orang tua korban. Jika laporan resmi sudah dibuat, kami pastikan proses hukum berjalan sesuai prosedur,” tegas Wahidin saat mendampingi keluarga korban di rumah sakit.

Hingga berita ini diturunkan, korban masih dalam penanganan intensif tim medis usai menjalani operasi selama kurang lebih lima jam.

Sahril Abdullah
Editor
Sahril Abdullah
Reporter