Tandaseru — Wali Kota Ternate, Maluku Utara, M. Tauhid Soleman, resmi menunjuk Kepala Bidang Kas Daerah BPKAD, Amiruddin Abd Hamid, menjabat Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Ternate terhitung mulai 1 Maret 2026. Keputusan ini diambil guna mengisi kekosongan jabatan setelah pejabat sebelumnya, Mohd Taufik Jauhar, memasuki masa purnabakti atau pensiun.

Penunjukan tersebut tertuang dalam Surat Perintah Pelaksana Tugas Nomor 824.4/651/2026 yang ditandatangani langsung Wali Kota pada 27 Februari 2026. Dalam menjalankan tugas barunya, Amiruddin akan tetap mengemban jabatan definitifnya sebagai Kepala Bidang Kas Daerah hingga terpilihnya pejabat definitif melalui mekanisme seleksi terbuka.

Kepala Bidang Mutasi dan Promosi BKPSDM Kota Ternate, Siti Jawan Lessy, mengonfirmasi langkah ini diambil agar roda organisasi dan pelayanan keuangan di lingkup Pemerintah Kota Ternate tetap berjalan optimal. Ia menegaskan, pemilihan Amiruddin didasarkan pada rekam jejak dan kapasitasnya sebagai aparatur sipil negara yang berpengalaman di bidang keuangan.

“Terhitung mulai tanggal 1 Maret 2026, di samping jabatannya sebagai Kepala Bidang Kas Daerah pada BPKAD Kota Ternate, Amiruddin juga melaksanakan tugas sebagai Pelaksana Tugas Kepala BPKAD. Pak Amir juga merupakan salah satu ASN senior, sehingga dinilai mampu dan kompeten menjalankan amanah ini,” ujar Siti Jawan, Jumat (27/2/2026).

Dengan adanya penunjukan ini, Pemerintah Kota Ternate berharap koordinasi serta administrasi keuangan daerah tidak terhambat selama masa transisi. Amiruddin dijadwalkan memimpin BPKAD sementara hingga proses lelang jabatan atau seleksi terbuka selesai dilaksanakan dan pejabat definitif dilantik secara resmi oleh Wali Kota.

Sahril Abdullah
Editor
Sahril Abdullah
Reporter