Tandaseru – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Halmahera Selatan, Maluku Utara, melakukan kunjungan resmi ke Sekretariat Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Himpunan Masyarakat Nelayan Indonesia (HMNI) Kabupaten Halsel, Selasa (27/1/2026). Kunjungan ini dilakukan dalam rangka verifikasi faktual keberadaan dan legalitas organisasi kemasyarakatan (ormas) di wilayah tersebut.
Tim verifikasi Kesbangpol melakukan pengecekan menyeluruh terhadap kondisi fisik sekretariat, kelengkapan administrasi, papan nama organisasi, hingga struktur kepengurusan. Langkah ini bertujuan memastikan DPD HMNI aktif dan menjalankan roda organisasi sesuai Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) serta peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Penguatan Legalitas dan Sinergi
Ketua DPD HMNI Halmahera Selatan, Nindon Matoro, menyambut langsung tim verifikasi dan memaparkan profil organisasi, visi-misi, serta program kerja strategis. Menurutnya, HMNI berkomitmen menjadi wadah aspirasi nelayan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat pesisir.
“Kami mengapresiasi kehadiran Kesbangpol. Verifikasi ini sangat penting untuk memperkuat legalitas kami sebagai mitra pemerintah dalam membangun sektor kelautan dan perikanan di Halmahera Selatan,” ujar Nindon.
Apresiasi Pemerintah Daerah
Pihak Kesbangpol memberikan apresiasi atas kesiapan administratif DPD HMNI. Verifikasi ini diharapkan menjadi pintu masuk bagi kolaborasi yang lebih erat antara pemerintah daerah dan organisasi nelayan. Melalui proses ini, DPD HMNI dinyatakan memenuhi syarat sebagai organisasi yang sah dan terdaftar resmi, sehingga dapat lebih leluasa menjalin kerja sama dengan berbagai pihak, baik sektor publik maupun swasta.
Pemerintah daerah berharap HMNI dapat memberikan kontribusi positif terhadap stabilitas sosial dan menjadi solusi konstruktif bagi permasalahan nelayan di Halmahera Selatan demi tercapainya kemajuan masyarakat pesisir yang mandiri dan berkeadilan.




Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.