Tandaseru Serapan belanja Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Halmahera Timur (Haltim) tahun 2025 terbilang minim. Per tanggal 3 November 2025, realisasi serapan belanja baru mencapai 46,22 persen.

Kepala Badan Keuangan Pendapatan dan Aset Daerah (DPKAD) Haltim, Joko Loleno, menjelaskan meskipun serapan belanja masih rendah, capaian total pendapatan sudah cukup tinggi.

Realisasi Pendapatan

Joko merincikan, hingga 3 November 2025, total pendapatan APBD Haltim sudah mencapai 76,16 persen dari target pendapatan APBD 2025 sebesar Rp1,4 Triliun.

Rincian realisasi pendapatan tersebut adalah:

Dana Transfer: 86,97 persen

Pendapatan Asli Daerah (PAD): 90,75 persen

Target dan Prediksi Akhir Tahun

Meskipun capaian pendapatan menggembirakan, rendahnya serapan belanja menjadi sorotan.

“Serapan belanja APBD 2025 mencapai 46,22 persen dari total pendapatan. Kami upayakan agar penyerapan belanja anggaran harus di angka 60 sampai 70 hingga 80 persen di akhir tahun,” ujar Joko.

Ia mengakui bahwa realisasi belanja kemungkinan akan menumpuk di akhir Desember, namun DPKAD tetap berusaha keras mencapai target realisasi.

Saat ditanya mengenai kemungkinan serapan belanja APBD 2025 mencapai 100 persen di akhir tahun, Joko memastikan hal itu tidak akan tercapai, mengingat tenggat waktu yang tersisa.

“Tapi saya sampaikan bahwa realisasi serapan belanja hampir semua kabupaten dan di provinsi Maluku Utara juga tidak akan capai 100 persen, jadi bukan hanya Haltim saja,” tutupnya.

Sahril Abdullah
Editor
Hasrul Rao
Reporter