Tandaseru — Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polresta Tidore, Maluku Utara, mengungkap kasus dugaan peredaran narkotika jenis ganja di wilayah Kota Tidore Kepulauan. Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan dua pemuda berinisial FRD (20 tahun) dan WA (28 tahun) di dua lokasi berbeda, Jumat (30/10/2026) malam.
Kapolresta Tidore Kombes Pol Ampi Mesias Von Bulow membenarkan pengungkapan kasus tersebut. Ia menjelaskan, operasi ini dipimpin Kasat Resnarkoba AKP A Khafi setelah pihaknya menerima informasi dari masyarakat terkait dugaan transaksi narkotika.
“Kami akan terus melakukan upaya pemberantasan peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polresta Tidore,” ujar Ampi.
Pengungkapan pertama bermula sekitar pukul 22.30 WIT di Kelurahan Indonesiana, Kecamatan Tidore, Kota Tidore Kepulauan. Tim Opsnal Sat Resnarkoba yang melakukan pemantauan di lokasi mencurigai seorang pria berinisial FRD yang mengendarai sepeda motor dan memasuki jalan setapak menuju kawasan kos-kosan. Polisi langsung menghampiri dan memeriksa pelaku, serta mengamankan dua sachet yang diduga berisi narkotika jenis ganja.
Dari hasil interogasi awal, FRD mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari seorang pria berinisial WA. Berdasarkan pengakuan itu, petugas langsung melakukan pengembangan untuk menelusuri asal-usul barang.
Sekitar pukul 23.20 WIT, petugas bergerak menuju kediaman WA di Kelurahan Tuguwaji, Kecamatan Tidore. Disaksikan pihak Kelurahan Tuguwaji serta orang tua pelaku, petugas memeriksa kamar WA dan menemukan tiga puntung sisa pakai yang diduga ganja. Kepada polisi, WA mengaku memperoleh narkotika tersebut dari seorang temannya berinisial RS.
Petugas kemudian mendatangi kediaman RS di Kelurahan Tomagoba. Namun, RS berhasil melarikan diri saat didatangi petugas dan kini masuk dalam daftar pencarian serta dalam pengejaran pihak kepolisian.
Kedua pelaku bersama barang bukti berupa narkotika jenis ganja dengan berat total 1,14 gram kini telah diamankan dan dibawa ke Mapolresta Tidore guna menjalani pemeriksaan serta proses hukum lebih lanjut.
“Polresta Tidore berkomitmen menjaga Kota Tidore Kepulauan tetap aman dan kondusif serta melindungi generasi muda dari bahaya narkotika,” tegas Ampi.
Polresta Tidore juga mengimbau serta mengajak seluruh masyarakat agar berperan aktif memberikan informasi kepada aparat apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di lingkungan masing-masing.





Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.