Tandaseru — Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan, Maluku Utara, memberikan peringatan keras kepada seluruh pengelola tempat hiburan malam (THM) di Desa Kawasi, Kecamatan Obi.
Peringatan tersebut terkait kewajiban skrining HIV bagi lady companion (LC) atau pemandu lagu. Pengelola usaha yang kedapatan mempekerjakan pemandu lagu tanpa tes kesehatan terancam sanksi tegas berupa penutupan operasional kafe selama 14 hari.
Peringatan tersebut disampaikan dalam razia gabungan yang digelar Rabu (28/10/2026) malam. Dalam penertiban ini, tim gabungan memeriksa kelengkapan administrasi tenaga kerja, kepemilikan Kartu Pencari Kerja (AK1), pelaksanaan skrining HIV/AIDS, serta mengawasi peredaran minuman keras (miras) di lokasi usaha hiburan malam.
Operasi penertiban tersebut melibatkan personil Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans), Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), serta Babinsa Kawasi.
Kepala Bidang Penegakan Peraturan Daerah Satpol PP Halsel, Irfan Zam-zam, menegaskan prosedur tes kesehatan wajib dipenuhi sebelum tenaga kerja dioperasionalkan.
“Setiap LC yang akan dipekerjakan wajib melakukan skrining HIV terlebih dahulu. Jika ditemukan LC bekerja tanpa menjalani skrining, kami akan menutup kafe tersebut selama 14 hari,” tegas Irfan, Kamis (29/10/2026).
Irfan menambahkan, para pemilik THM dilarang keras mengabaikan regulasi pemerintah daerah, khususnya yang berkaitan dengan syarat kesehatan dan legalitas ketenagakerjaan.
“Pengelola harus memastikan seluruh persyaratan dipenuhi sebelum mempekerjakan tenaga kerja,” ujarnya.
Menurut Irfan, pengawasan secara langsung di lapangan ini merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah untuk memastikan seluruh operasional THM berjalan sesuai aturan hukum. Ia pun meminta para pengusaha agar sadar aturan tanpa harus menunggu tindakan represif dari aparat.
“Pengelola harus menaati aturan yang ada dan tidak mengabaikan kewajiban yang telah ditetapkan,” imbuhnya.
Selain fokus pada penanggulangan risiko penularan HIV/AIDS melalui tes medis, pemeriksaan kartu AK1 dan pengawasan miras difokuskan untuk meningkatkan kepatuhan administrasi serta menjaga kondusivitas ketertiban umum di wilayah industri tersebut. Pemerintah Daerah Halsel memastikan pengawasan berkala terhadap tempat hiburan malam akan terus ditingkatkan.





Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.