Tandaseru — Aksi nekat dua pria berinisial R (40 tahun) dan F (31 tahun) yang diduga hendak mencuri mesin longboat berakhir tragis. Keduanya ditangkap dan dihajar massa di Desa Pasimbaos, Kecamatan Botanglomang, Halmahera Selatan, Maluku Utara, Kamis (22/10/2026) sekitar pukul 02.00 WIT dini hari.

Selain diamuk warga hingga babak belur, kedua terduga pelaku sempat ditahan warga setempat sebelum akhirnya diamankan aparat kepolisian dari Polres Halmahera Selatan. Insiden penangkapan ini mendadak heboh di tengah masyarakat Desa Pasimbaos, bahkan aksi penangkapan tersebut sempat direkam warga hingga videonya menyebar di media sosial.

Dalam melancarkan aksinya, R dan F tidak bergerak sendiri. Keduanya diketahui beraksi bersama dua rekan lainnya. Namun, kedua rekan pelaku berhasil melarikan diri saat disergap dan dibuntuti warga setempat.

R dan F diduga kuat merupakan bagian dari sindikat atau kelompok spesialis pencurian mesin longboat dan speedboat yang kerap beroperasi di wilayah Halmahera Selatan. Dari penelusuran awal, beberapa desa disinyalir pernah menjadi lokasi sasaran aksi pencurian mereka, di antaranya Desa Bajo, Indomut, Belang Belang, hingga Desa Sayoang.

Kapolres Halmahera Selatan AKBP Hendra Gunawan membenarkan penangkapan kedua terduga pelaku tersebut. Ia menegaskan, R dan F saat ini sudah berada di Mapolres Halmahera Selatan untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

“Untuk para pelaku sudah kita amankan untuk proses hukum,” ujar Hendra.

Ia juga menegaskan komitmen pihaknya mengejar dua rekan pelaku yang berhasil lolos dan melarikan diri dari sergapan warga.

“Kedua rekan pelaku sedang kita cari. Karena ini kita sudah proses hukum, jadi kita tetap cari sampai ketemu,” tandasnya.

Sahril Abdullah
Editor
Sahril Abdullah
Reporter