Tandaseru — Pemerintah Daerah dan DPRD Kabupaten Pulau Morotai, Maluku Utara, telah menganggarkan pembangunan tambatan perahu Pulau Kolorai sebesar Rp 1,5 miliar dalam postur APBD Induk Tahun Anggaran 2027. Langkah ini diambil guna mengatasi kondisi dermaga yang memprihatinkan akibat kerusakan pada konstruksi beton dan kayu sejak tahun 2025.
Ketua Komisi III DPRD Pulau Morotai, Sukri Hi. Rauf, memastikan anggaran untuk infrastruktur penyeberangan tersebut sudah disepakati dalam pembahasan antara Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Badan Anggaran (Banggar) DPRD.
“Jadi, tambatan perahu ini, selain kepentingan masyarakat antarpulau, juga dimanfaatkan oleh bus air dari Pulau Kolorai ke pelabuhan Daruba, sehingga perencanaan harus betul-betul maksimal,” kata Sukri, Kamis (22/10/2026).
Politikus Partai Gerindra tersebut juga menegaskan keberadaan tambatan perahu sangat krusial sebagai penghubung konektivitas masyarakat menuju ibu kota kabupaten. Oleh karena itu, Pemerintah Daerah memproyeksikan alokasi anggaran sekitar Rp 1,5 miliar.
“Jadi kalau di tahun ini semisalnya dalam perhitungan tidak cukup maka dimasukkan di 2027 itu dimasukkan di postur APBD. Tapi perencanaan sudah jalan nanti bulan November 2026,” ujar anggota DPRD Dapil I Morotai Selatan itu.
Lebih lanjut, Sukri meminta warga Pulau Kolorai bersabar mengikuti seluruh tahapan dan proses perencanaan anggaran yang sedang berjalan.
“Karena pembahasan di antara tim TAPBD dan Banggar DPRD di Komisi lll sudah sepakati untuk pembangunan tambatan perahu Pulau Kolorai,” tutur Sukri.
Ia menambahkan, perbaikan fasilitas ini juga memiliki peran strategis bagi sektor pariwisata daerah.
“Pentingnya penganggaran tambatan perahu, karena ini terhubung antara pariwisata untuk bus air kemudian pemanfaatan untuk masyarakat setempat,” tandasnya.




Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.