Tandaseru — Anggota Komisi III DPRD Kota Ternate, Maluku Utara, Nurlaela Syarif, mendorong Pemerintah Kota (Pemkot) Ternate mengoptimalkan langkah antisipasi pascakemarau panjang memasuki musim hujan pada Oktober 2026. Hal ini difokuskan pada penanganan dampak banjir akibat perilaku masyarakat yang membuang sampah sembarangan di sepanjang bantaran sungai atau kali mati (barangka).
Langkah tersebut disampaikan Nurlaela usai melakukan inspeksi mendadak (sidak) di sejumlah lokasi kali mati di Kota Ternate yang tampak dipenuhi sampah plastik dan jenis limbah lainnya. Menurutnya, penanganan serta pengelolaan sampah membutuhkan kerja sama dari seluruh pihak, termasuk warga yang bermukim di sekitar kawasan kalimati.
“Sejak awal bulan September 2026 kami telah memberikan ikhtiar kepada pemerintah kota agar optimalkan pengawasan dan pengangkutan sampah di bantaran sungai atau kalimati barangka. Kami mendorong agar tidak hanya upaya dinas terkait yaitu Dinas Lingkungan Hidup, namun butuh peran aktif perangkat kelurahan termasuk RW dan RT bekerja sama dengan warga setempat,” tegas Nurlaela.
Berdasarkan hasil pemantauan di lapangan, tumpukan sampah terlihat memenuhi kalimati di sejumlah titik, meliputi Kelurahan Makassar Barat, Makassar Timur, Salahuddin, Maliaro, Kasturian, Koloncucu, hingga lingkungan Akeboca di Kelurahan Soa. Apabila kondisi ini tidak segera ditangani dengan baik saat memasuki musim hujan, hal tersebut berpotensi memicu masalah baru seperti banjir, serta mencemari laut dan merusak biota laut.
Atas kondisi tersebut, Nurlaela mengaku telah berkoordinasi langsung dengan pihak pemerintah daerah hingga tingkat provinsi guna mencari solusi terbaik.
“Kami bahkan berkoordinasi dengan Walikota langsung menyampaikan permasalahan dan optimalkan solusi di lapangan, dan bahkan ke Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku Utara agar ada sinergisitas dan ada prioritas dalam rapat koordinasi dengan Walikota atau Pemkot Ternate agar optimalkan pengelolaan sampah dan program kegiatan kesadaran masyarakat,” lanjut Nurlaela.
Ia secara tegas menambahkan, DPRD Kota Ternate telah berulang kali memberikan masukan kepada Pemkot Ternate dan jajarannya. Namun, hingga saat ini belum terlihat adanya program kegiatan yang efektif untuk mengubah perilaku masyarakat yang masih membuang sampah sembarangan, khususnya di area kalimati.
Sebagai langkah konkret, Nurlaela menyampaikan beberapa usulan strategis, termasuk pelibatan Balai Wilayah Sungai (BWS) Maluku Utara serta pemanfaatan Dana Bagi Hasil (DBH).
“Kami memberikan saran sinergisitas program kegiatan yaitu melalui Balai-balai Wilayah Sungai Malut, bisa turut membantu keruk seluruh kalimati barangka sebelum musim hujan panjang. Prioritaskan pencairan DBH kurang salur provinsi ke Kota Ternate namun dikhususkan pada optimalisasi penanganan sampah di areal kalimati barangka, dan program kegiatan pendampingan/monev DLH provinsi ke Kota Ternate untuk pengelolaan sampah,” usul Nurlaela.
Upaya ini dinilai sangat penting mengingat Kota Ternate merupakan pintu masuk utama sekaligus wajah dari Provinsi Maluku Utara. Selain itu, sesuai dengan amanat Pasal 8 Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008, pihak provinsi memiliki kewenangan untuk memfasilitasi, mendukung, mengoordinasikan, membina, mengawasi, serta melaksanakan kerja sama guna mempercepat penanganan sampah di tingkat kabupaten/kota.
Di samping peran pemerintah, Nurlaela menekankan pentingnya keterlibatan sektor perbankan, BUMN, dan swasta melalui skema tanggung jawab sosial perusahaan (Corporate Social Responsibility/CSR).
“Kami juga berharap urusan penanganan sampah dan program kegiatan menyadarkan masyarakat juga harus libatkan pihak lain dalam hal perbankan, BUMN, pihak swasta dalam bentuk dukungan dan tanggung jawab sosial masyarakat dalam bentuk CSR program. Khususnya bagi produk dan usaha yang banyak berkontribusi pada sampah plastik harusnya mereka ikut bertanggung jawab dalam program tanggung jawab sosial menyadarkan perilaku sadar sampah pada masyarakat Kota Ternate,” tutup Nurlaela.




Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.