Tandaseru – Pemerintah Provinsi Maluku Utara berencana memangkas Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) Aparatur Sipil Negara (ASN) sebesar 10 hingga 20 persen pada 2027 mendatang. Rencana kebijakan ini dipicu melemahnya kemampuan fiskal daerah akibat berkurangnya alokasi dana transfer dari pemerintah pusat.
Wakil Gubernur Maluku Utara, Sarbin Sehe, mengungkapkan opsi pemotongan TPP tersebut saat ini masih berupa skenario penyesuaian untuk menjaga keseimbangan keuangan daerah.
“Jadi salah satu rencana pemerintah daerah melakukan pemangkasan TPP karena fiskal daerah sangat berkurang, hal ini berdampak pada pemotongan anggaran oleh pemerintah pusat,” ujar Sarbin, Selasa (21/7/2026).
Sarbin meminta para ASN di lingkungan Pemprov Malut untuk dapat memahami kondisi keuangan daerah yang tengah tertekan. Menurutnya, skenario pemangkasan yang disiapkan Pemprov Malut tergolong lebih ringan dibanding beberapa daerah lain di Indonesia yang terpaksa menghapus atau memotong TPP dalam jumlah jauh lebih besar.
“Kalau kita melihat di provinsi lain itu bahkan bukan hanya mengurangi tapi memang betul-betul dipangkas karena daerahnya sudah tidak bisa membayar,” tuturnya.
Meski demikian, Sarbin menegaskan skenario pemotongan TPP tersebut belum bersifat final dan sangat bergantung pada capaian target Pendapatan Asli Daerah (PAD). Jika penerimaan PAD menunjukkan tren positif dan kapasitas fiskal membaik, rencana pemangkasan TPP akan dievaluasi kembali bersama Gubernur.
Guna menekan ketergantungan pada dana transfer pusat serta Dana Bagi Hasil (DBH), Pemprov Malut kini mendorong seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pengelola pendapatan memaksimalkan potensi penerimaan daerah.
Di samping menggenjot PAD, Pemprov Malut terus berkoordinasi dengan pemerintah pusat terkait percepatan penyaluran DBH hak daerah. Sebagai langkah antisipasi menjaga keberlanjutan pembangunan di tengah defisit anggaran, Pemprov juga membuka peluang untuk menempuh skema pinjaman daerah.
“Hampir semua daerah melakukan pinjaman karena kondisi fiskal pemerintah pusat lagi tidak baik-baik saja,” pungkas Sarbin.




Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.