Tandaseru – Polda Maluku Utara menegaskan komitmennya menuntaskan kasus pembunuhan Ali Abas (65 tahun) yang terjadi di area perkebunan Desa Banemo, Kecamatan Patani Barat, Kabupaten Halmahera Tengah. Kendati dihadapkan pada minimnya bukti dan saksi di lapangan, proses penyelidikan dipastikan tetap berjalan secara maksimal.

Untuk membongkar kasus ini, Kapolda Maluku Utara Brigjen Pol Arif Budiman mengungkapkan pihaknya kini mengerahkan berbagai metode investigasi modern, termasuk pemanfaatan teknologi berbasis pemantauan satelit.

“Upaya maksimal terus kami lakukan dengan berbagai cara untuk mengungkap kasus ini,” ujar Arif usai memberikan arahan kepada personel Polres Halmahera Tengah, Rabu (24/6/2026).

Kendala TKP dan Solusi Investigasi

Arif mengakui karakteristik Tempat Kejadian Perkara (TKP) yang minim jejak serta keterbatasan saksi yang melihat langsung peristiwa menjadi tantangan utama bagi tim penyidik di lapangan.

Sebagai langkah terobosan, Polda Maluku Utara menerapkan pendekatan scientific crime investigation melalui:

  • Pemetaan lokasi kejadian secara digital.
  • Analisis berbasis teknologi satelit guna merekonstruksi kemungkinan pergerakan dan kejadian di sekitar TKP.

Di tengah berjalannya proses hukum, Kapolda mengimbau masyarakat, khususnya warga Desa Banemo dan Desa Sibenpopo, agar tetap tenang dan menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Ia meminta warga tidak berspekulasi atau terprovokasi kabar yang simpang siur.

“Jangan terpancing dengan isu hoaks yang justru merugikan semua pihak. Penyidikan tetap berjalan untuk mengungkap pelaku,” tegas jenderal bintang satu tersebut.

Polda Maluku Utara memastikan kasus ini menjadi atensi prioritas korps bhayangkara dan akan terus diusut tuntas dengan mengoptimalkan seluruh sumber daya serta dukungan teknologi modern yang dimiliki.

Sahril Abdullah
Editor
Sahril Abdullah
Reporter