Oleh: Suko Wahyudi
Kolumnis dan Pegiat Literasi, tinggal di Yogyakarta
________
DI suatu malam ketika listrik padam, rumah-rumah menjadi gelap. Televisi berhenti berbicara, telepon genggam kehilangan daya, mesin-mesin produksi terdiam, dan anak-anak sekolah menyalakan lilin untuk menyelesaikan pekerjaan rumahnya. Peristiwa itu tampak sederhana, bahkan mungkin dianggap biasa dalam kehidupan sehari-hari. Namun di balik padamnya lampu-lampu itu, sesungguhnya sedang menyala sebuah pertanyaan besar tentang nasib republik: bagaimana mungkin negeri yang begitu kaya energi justru berkali-kali berhadapan dengan persoalan yang semestinya dapat diatasi?
Pertanyaan tersebut tidak semata-mata menyangkut listrik. Ia menyentuh jantung kehidupan kebangsaan. Indonesia adalah negeri yang dikaruniai kekayaan alam melimpah. Batu bara, minyak, gas, panas bumi, air, dan cahaya matahari tersedia dalam jumlah yang membuat banyak bangsa lain hanya bisa membayangkannya. Akan tetapi, sejarah bangsa ini berulang kali memperlihatkan kenyataan yang paradoksal: kekayaan alam tidak selalu berbanding lurus dengan kesejahteraan rakyat.
Dalam keadaan seperti itu, pemadaman listrik menjadi lebih dari sekadar gangguan teknis. Ia adalah simbol. Ia merupakan bahasa diam yang mengabarkan adanya sesuatu yang tidak beres dalam cara negara mengelola amanat sejarahnya. Ketika energi melimpah tetapi pasokan terganggu, ketika sumber daya tersedia tetapi pelayanan publik rapuh, maka persoalannya bukan lagi soal kelangkaan. Persoalannya adalah tata kelola.
Di sinilah Pancasila perlu dibaca kembali bukan sebagai hafalan yang diucapkan dalam upacara-upacara resmi, melainkan sebagai cara berpikir dalam mengurus kehidupan bersama. Pancasila lahir bukan untuk menghiasi dinding kantor-kantor pemerintahan. Ia lahir sebagai etika sosial yang menghubungkan kekuasaan dengan kemanusiaan, pembangunan dengan keadilan, dan negara dengan rakyatnya.
Sila kelima, misalnya, sering dipahami sebagai cita-cita keadilan sosial. Namun keadilan sosial bukan sekadar pembagian bantuan atau program kesejahteraan. Keadilan sosial adalah kemampuan negara memastikan bahwa setiap kekayaan yang dimiliki bangsa dapat dirasakan manfaatnya oleh seluruh rakyat. Dalam konteks itu, listrik bukan hanya urusan teknologi. Listrik adalah hak sosial yang memungkinkan warga menjalani kehidupan yang bermartabat.
Karena itu, pemadaman listrik sesungguhnya dapat dibaca sebagai gangguan terhadap keadilan sosial itu sendiri. Ketika listrik padam, aktivitas ekonomi terganggu, pendidikan terhambat, layanan kesehatan terpengaruh, dan kehidupan masyarakat kehilangan kenyamanannya. Di titik inilah persoalan energi berubah menjadi persoalan kemanusiaan.
Keadaan tersebut menjadi semakin mengkhawatirkan ketika terjadi bersamaan dengan berbagai tekanan ekonomi yang dirasakan masyarakat. Rupiah yang terengah-engah menghadapi berbagai tekanan pasar global bukan hanya angka yang bergerak di layar monitor para ekonom. Di balik angka itu terdapat harga kebutuhan pokok yang naik, lapangan pekerjaan yang semakin sempit, serta kecemasan sosial yang tumbuh perlahan dalam kehidupan rakyat sehari-hari.
Sering kali kita menjelaskan keadaan tersebut dengan menunjuk faktor-faktor eksternal. Ada ketidakpastian ekonomi dunia, konflik geopolitik, perang dagang, dan berbagai gejolak pasar internasional. Semua itu memang benar. Akan tetapi, penjelasan tersebut tidak boleh membuat kita lupa melihat ke dalam diri sendiri. Sebab kekuatan suatu bangsa tidak hanya ditentukan oleh keadaan dunia, melainkan juga oleh kualitas akal sehat dalam mengelola rumah tangganya sendiri.
Di sinilah persoalan terbesar republik ini tampaknya berada. Kita memiliki sumber daya yang melimpah, tetapi sering kekurangan kemampuan mengelola kekayaan itu secara adil dan berkelanjutan. Kita memiliki banyak regulasi, tetapi sering kehilangan keberanian moral untuk menegakkannya secara konsisten. Kita memiliki berbagai rencana pembangunan yang megah, tetapi kerap lupa memastikan bahwa hasil pembangunan itu benar-benar menyentuh kehidupan rakyat.
Akibatnya, muncul sebuah paradoks yang terus berulang. Negeri kaya sumber daya berjalan berdampingan dengan kemiskinan. Negara agraris masih mengimpor pangan. Penghasil batu bara terbesar mengalami gangguan pasokan energi. Bangsa yang dibangun atas nama keadilan sosial justru menyaksikan ketimpangan yang semakin menganga.
Paradoks tersebut sesungguhnya memperlihatkan bahwa masalah utama bangsa ini bukan kekurangan kekayaan alam, melainkan kekurangan kebijaksanaan dalam mengelolanya. Dalam bahasa yang lebih sederhana, republik ini tidak sedang miskin sumber daya; republik ini sedang menghadapi krisis akal sehat pengelolaan.
Pancasila menawarkan jalan keluar yang menarik untuk direnungkan. Ia tidak mengajarkan pemujaan terhadap pasar, tetapi juga tidak memusuhi kemajuan ekonomi. Ia tidak menolak pembangunan, tetapi menempatkan pembangunan dalam kerangka kemanusiaan. Ia tidak memandang negara sebagai tujuan, melainkan sebagai alat untuk mewujudkan kesejahteraan rakyat.
Karena itu, membaca pemadaman listrik melalui perspektif Pancasila berarti melihat persoalan energi sebagai bagian dari tanggung jawab moral negara. Membaca melemahnya rupiah melalui perspektif Pancasila berarti menempatkan kebijakan ekonomi dalam ukuran kesejahteraan rakyat, bukan semata-mata pertumbuhan statistik. Dan membaca berbagai kesulitan sosial melalui perspektif Pancasila berarti mengembalikan manusia sebagai pusat dari seluruh proses pembangunan.
Pada akhirnya, yang dipertaruhkan bukan hanya stabilitas pasokan listrik atau kekuatan nilai tukar rupiah. Yang dipertaruhkan adalah makna kehadiran negara itu sendiri. Apakah negara hadir sebagai pengelola amanat rakyat atau sekadar pengatur administrasi kekuasaan? Apakah kekayaan alam diperlakukan sebagai jalan menuju keadilan sosial atau sekadar objek perebutan kepentingan?
Pertanyaan-pertanyaan tersebut menjadi semakin penting ketika rakyat menyaksikan lampu-lampu padam di tengah negeri yang kaya energi dan melihat rupiah berjalan tertatih di tengah janji-janji kemakmuran. Sebab sesungguhnya yang sedang diuji bukan hanya jaringan listrik atau kebijakan ekonomi, melainkan kesetiaan republik ini terhadap cita-cita yang pernah dirumuskan para pendirinya.
Dan mungkin, di tengah gelapnya malam akibat pemadaman listrik itu, kita justru memperoleh kesempatan untuk melihat sesuatu dengan lebih terang: bahwa masa depan Indonesia tidak terutama ditentukan oleh banyaknya kekayaan alam yang tersimpan di perut bumi, melainkan oleh kebijaksanaan moral dan kecerdasan sosial dalam mengelolanya bagi sebesar-besar kemakmuran rakyat. Itulah pesan Pancasila yang sering terlupakan, tetapi selalu menemukan relevansinya setiap kali republik ini berhadapan dengan paradoks-paradoks yang diciptakannya sendiri. (*)




Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.