Tandaseru – DPRD Kota Tidore Kepulauan, Maluku Utara, resmi merampungkan pembahasan dan mengesahkan Peraturan Kode Etik serta Tata Beracara bagi seluruh anggota legislatif. Langkah ini diambil sebagai instrumen hukum memperkuat disiplin, etika, dan marwah lembaga dalam menjalankan fungsi representasi rakyat.

Pengesahan tersebut dilakukan melalui pembahasan intensif bersama Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) yang tuntas pada 28 Januari 2026.

Pedoman Perilaku 25 Legislator

Ketua Bapemperda DPRD Kota Tidore Kepulauan, Sarmin Mustari, menjelaskan kode etik ini merupakan penguatan dari tata tertib DPRD sebelumnya yang telah direvisi. Dalam waktu dekat, draf tersebut akan secara resmi ditetapkan menjadi Peraturan DPRD yang mengikat bagi 25 anggota legislatif di Tidore.

“Alhamdulillah, pembahasan kode etik dan tata beracara sudah selesai. Ini akan menjadi pedoman bagi seluruh anggota dalam menjalankan tugas dan fungsi kelembagaan,” ujar Sarmin, Minggu (1/2/2026).

Sarmin menekankan, efektivitas aturan ini sangat bergantung pada komitmen individu setiap anggota dewan untuk tunduk pada aturan yang telah disepakati bersama.

Sanksi Tegas Hingga Pemberhentian

Sebagai fungsi kontrol internal, kode etik ini juga memuat aturan main yang tegas bagi legislator yang terbukti melanggar. Sarmin merinci bahwa tingkatan sanksi telah diatur secara sistematis berdasarkan derajat pelanggaran.

“Kode etik ini mengatur sanksi mulai dari teguran lisan, teguran tertulis, hingga yang terberat berupa rekomendasi pemberhentian,” tegasnya.

Rujukan Perilaku Kolektif

Senada dengan itu, Ketua DPRD Kota Tidore Kepulauan, Ade Kama, menyatakan regulasi ini menjadi kompas bagi perilaku anggota DPRD dalam mengemban tanggung jawab publik. Menurutnya, keberadaan alat kelengkapan dewan dan kewenangan yang ada harus dibarengi dengan etika yang kuat.

“Kode etik ini adalah tindak lanjut dari revisi tata tertib sebelumnya. Ini merupakan rujukan bersama agar tindakan setiap anggota dewan tetap selaras dengan tugas dan tanggung jawabnya kepada masyarakat,” pungkas Ade.

Sahril Abdullah
Editor
Sahril Abdullah
Reporter