Tandaseru — Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda resmi menunjuk Anwar M. Nur sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pertanian Provinsi Maluku Utara. Anwar menggantikan posisi Anwar Husen yang kini dikembalikan ke jabatan definitif eselon III.

Penunjukan tersebut tertuang dalam Surat Perintah Pelaksana Tugas Nomor 8.1.3.3/SP-MU/054/V/2026 tertanggal 29 Mei 2026 dan mulai berlaku efektif pada Selasa, 2 Juni 2026.

Plt Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Maluku Utara, Zulkifli Bian, membenarkan pergantian tersebut. Ia menjelaskan, keputusan gubernur didasarkan pada rekam jejak, latar belakang pendidikan, serta kompetensi Anwar yang saat ini juga menjabat sebagai Sekretaris Dinas Pertanian.

“Benar, Anwar M. Nur ditunjuk sebagai Plt Kepala Dinas Pertanian oleh gubernur. Beliau memiliki latar belakang pendidikan dan pengalaman yang sangat sesuai dengan kebutuhan sektor pertanian,” ujar Zulkifli, Minggu (31/5/2026).

Anwar M. Nur merupakan lulusan Sarjana Agronomi dari Universitas Khairun dan peraih gelar Magister Agribisnis Pertanian dari Universitas Gadjah Mada (UGM). Berkarier di birokrasi Pemprov Maluku Utara sejak 2001, ia telah menduduki berbagai posisi strategis, termasuk memimpin Balai Benih Induk Pertanian dan menjadi Kepala Bidang Penyuluhan Dinas Pertanian.

Zulkifli menambahkan, sektor pertanian merupakan salah satu program prioritas kepemimpinan gubernur dalam mendukung ketahanan pangan daerah. Sesuai ketentuan, Gubernur Sherly memberikan waktu selama enam bulan bagi Anwar untuk menunjukkan kinerja terbaiknya sebelum dilakukan evaluasi berkala.

Ika Fuji Rahayu
Editor
Ika Fuji Rahayu
Reporter