Tandaseru — Kapolda Maluku Utara Irjen Pol Waris Agono melalui surat keputusan Nomor Kep/236/VI/2025 memberikan penghargaan kepada Kompol Riki Arinanda atas keberhasilan dalam penegakan hukum di wilayah perairan Halmahera Selatan.

Penghargaan ini diberikan atas keberhasilan Riki yang menjabat sebagai PS Kasubditgakkum Ditpolairud Polda Malut dalam melakukan penangkapan pelaku pengeboman ikan di dua titik wilayah perairan Halmahera Selatan, yakni di perairan Tuamoda, desa Tawa, dan perairan tanjung Tato, desa Obi, kecamatan Kasiruta Timur.

Kegiatan pengeboman ikan atau blast fishing merupakan tindakan yang merusak ekosistem laut dan membahayakan kelestarian lingkungan hidup bawah laut. Keberhasilan ini dinilai sebagai langkah nyata dan tegas dari jajaran Ditpolairud Polda Maluku Utara dalam menindak pelaku kejahatan lingkungan, khususnya di wilayah pesisir dan kepulauan.

Piagam penghargaan tersebut diserahkan langsung Kapolda Malut dan ditandatangani pada 30 Juni 2025.

Penghargaan ini juga menjadi bentuk apresiasi kepada jajaran kepolisian yang telah bekerja keras menjaga keamanan dan kelestarian sumber daya kelautan di wilayah Maluku Utara.

Ika Fuji Rahayu
Editor
Yasim Mujair
Reporter