Tandaseru — Sekretaris Daerah Halmahera Barat, Maluku Utara, didampingi Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) dan DPMPD, menerima pengurus APDESI yang menyampaikan aspirasi terkait pembayaran siltap dan tunjangan pemerintah desa dan BPD se Halbar, Kamis (8/5/2025).
Sekda Julius Marau saat dikonfirmasi menyampaikan, hasil rapat bersama antara pihak BKAD, DPMPD dan jajaran pengurus APDESI akan disampaikan ke bupati untuk dilakukan pembahasan bersama.
“Tuntutan mereka sudah diterima dan kita akan menyampaikan ke bupati untuk dilakukan pembahasan bersama dengan pihak keuangan,” ungkapnya.
Julius menjelaskan, dana siltap telah tersedia bulan Januari-Februari. Namun masih terdapat desa yang belum mengajukan permintaan. Sementara untuk Maret dan April desa dipersilakan mengajukan permintaan setelah memenuhi persyaratan.
“Januari-Februari dananya sudah tersedia, ada desa yang sudah terima karena sudah ajukan permintaan. Ada yang belum karena belum ajukan permintaan. Semua data jelas terkait pembayaran siltap dan tunjangan pemerintahan desa, makanya kita menghadirkan DPMPD,” ujarnya.
Sementara Plt Kadis PMPD Ibrahim Fabanyo saat dikonfirmasi menjelaskan, informasi yang beredar mengenai belum terbayarnya siltap dan tunjangan pemerintah desa dan anggota BPD se-Kabupaten Halmahera Barat selama 5 bulan terhitung Januari sampai Mei bulan berjalan adalah informasi yang tidak sepenuhnya benar.
“Dari hasil rapat telah disampaikan data progres penyaluran siltap dan tunjangan untuk pemerintah desa dan anggota BPD yang mana sejauh ini atau per hari Kamis ini telah dilakukan pengajuan sebanyak 112 dari 173 desa bagi yang telah memenuhi persyaratan secara adminstratif,” tuturnya.
Ibrahim mengatakan, data dan informasi ini juga dikonfirmasi kebenarannya oleh BKAD yang turut memberikan informasi bahwa desa-desa yang telah melakukan pengajuan melalui DPMPD telah disalurkan siltap dan tunjangannya ke rekening desa masing-masing untuk Januari dan Februari.
“Jadi memang benar sejumlah 61 desa belum disalurkan siltap dan tunjangannya sama sekali sampai dengan saat ini, namun hal itu dikarenakan keterlambatan desa desa tersebut dalam memenuhi persyaratan penyaluran dana dimaksud,” pungkasnya.
Tinggalkan Balasan