Tandaseru — Inspektorat Halmahera Barat, Maluku Utara, tengah menangani dugaan penyalahgunaan pengelolaan Dana Desa (DD) Loce, kecamatan Sahu Timur dan Tongute Goin, kecamatan Ibu Tengah.

“Ini menindaklanjuti laporan warga,” ungkap Plt Kepala Inspektorat Reinhard Bunga ketika dikonfirmasi, Rabu (7/5/2025).

Reinhard mengatakan, dugaan masalah DD Loce sudah ada Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP). Ia mengungkapkan, pihaknya juga sudah mendapat konfirmasi dari Kejaksaan Negeri Halmahera Barat.

“Kejaksaan juga sudah konfirmasi ke kami terkait dengan LHP pengelolaan DD untuk Desa Loce. Jadi, kami sisa menunggu permintaan resmi dari Kejaksaan atas aduan dari masyarakat setempat,” jelas dia.

Sementara laporan dugaan masalah pengelolaan DD Tongute Goin, kata Reinhard, masih ditangani Inspektur Pembantu.

“Kemudian Desa Tongute Goin aduannya sudah masuk di Inspektorat dan juga ada aduan yang masuk di Kejari. Laporan tersebut sementara ini dalam proses atau tahapan pemeriksaan oleh Irban,” pungkasnya.

Sahril Abdullah
Editor
Mardi Hamid
Reporter