Tandaseru — Polres Halmahera Barat, Maluku Utara, telah memeriksa anggota DPRD Pulau Morotai Yafet Sidigol dalam kasus dugaan pengeroyokan terhadap warga Halbar, Mus Daud Jalil. Polisi juga memeriksa adik kandung Yafet yang ikut terekam kamera memukuli korban.
Insiden itu terjadi di Desa Akelamo, Kecamatan Sahu, Minggu (5/1/2025) lalu. Korban dikeroyok di depan anak dan istrinya.
Video dugaan kekerasan itu viral di media sosial dan menimbulkan kecaman publik.
Kasat Reskrim Polres Halbar AKP Bakri Syahruddin saat dikonfirmasi mengungkapkan polisi telah memanggil dan memeriksa Yafet dan adiknya sebagai saksi sejak Sabtu (11/1/2025) siang.
“Langkah selanjutnya, kami menunggu hasil gelar perkara dari penyidik,” tuturnya.
Sementara Kapolres Halbar AKBP Erlicshon yang dikonfirmasi terpisah, Minggu (12/1/2025), mengatakan Yafet telah ditetapkan sebagai tersangka.
“Hari ini ditetapkan tersangka dan akan diambil keterangan sebagai tersangka hari Rabu 15 Januari,” ungkapnya.
Tinggalkan Balasan