Tandaseru – Bupati Halmahera Timur, Maluku Utara, Ubaid Yakub, memimpin rapat koordinasi (rakor) penanganan banjir yang melanda Desa Maratana Jaya dan Desa Dorolamo, Kecamatan Maba Tengah.

Rakor yang berlangsung di Kantor Bupati ini merupakan tindak lanjut dari diterbitkannya Keputusan Bupati Halmahera Timur Nomor 188.45/362/55/2026 tentang Pembentukan Tim Observasi dan Verifikasi Penanganan Banjir di kedua desa tersebut.

Dalam arahannya, Bupati Ubaid menegaskan pemerintah daerah berkomitmen menyelesaikan persoalan banjir berdasarkan data dan fakta riil di lapangan agar kebijakan yang diambil tepat sasaran.

“Hari ini kita berkumpul untuk mencari solusi yang konkret berdasarkan data hasil observasi dan investigasi yang telah dilakukan tim di lapangan,” ujar Ubaid.

Ia menambahkan, langkah ini diambil untuk melihat persoalan secara komprehensif. Dengan demikian, langkah penanganan dan penyelesaian banjir dapat dilakukan secara terukur, efektif, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Berdasarkan hasil investigasi tersebut, Pemkab Halmahera Timur akan menyusun langkah penanganan melalui sinergi lintas sektor. Hal ini mencakup evaluasi aspek teknis infrastruktur, tata kelola lingkungan, hingga aktivitas perusahaan di sekitar wilayah terdampak.

Ubaid berharap rakor ini melahirkan keputusan konkret yang berorientasi pada penyelesaian jangka pendek maupun jangka panjang demi memberikan rasa aman bagi masyarakat.

Di tempat yang sama, Ketua Tim Observasi dan Verifikasi, Tarudin, memaparkan lima faktor utama penyebab banjir di Desa Maratana Jaya dan Desa Dorolamo hasil investigasi lapangan, antara lain:

  1. Tingginya intensitas curah hujan di wilayah Maba Tengah.
  2. Kondisi geografis kedua desa yang berada di kawasan cekungan sehingga rawan genangan.
  3. Menurunnya kapasitas tampung dan fungsi kanal, drainase, serta saluran pembuangan air.
  4. Ditemukannya tiga titik longsoran di sekitar aliran Sungai (Ake Marimba) yang menghambat laju air.
  5. Adanya pembukaan wilayah hutan dan kegiatan produksi kayu oleh pihak perusahaan.

Tarudin menjelaskan, tim yang dipimpinnya merupakan tim lintas Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang terdiri dari Dinas Perkim, Dinas PUPR, Inspektorat Daerah, BP4D, serta BPBD.

Sesuai SK Bupati, tim ini bertugas melakukan observasi menyeluruh, merumuskan skema penanganan banjir, hingga melakukan peninjauan teknis operasional terhadap aktivitas perusahaan yang beroperasi di wilayah Maba Tengah. Tim juga berwenang melakukan koordinasi lintas sektor jika diperlukan penanganan khusus terkait aktivitas korporasi yang berpotensi meningkatkan risiko banjir.

Rapat koordinasi ini turut dihadiri Direktur PT Kirana Cakrawala, Direktur Utama BUMD Halmahera Timur, Camat Maba Tengah, Kepala Desa Maratana Jaya, Kepala Desa Dorolamo, serta seluruh pimpinan OPD teknis yang tergabung dalam tim.

Ika Fuji Rahayu
Editor
Hasrul Rao
Reporter