Tandaseru – Pemerintah Kota Tidore Kepulauan, Maluku Utara, menyatakan komitmen penuh mengawal dan menyukseskan program Makan Bergizi Gratis (MBG) sebagai salah satu program prioritas nasional. Langkah ini diperkuat melalui sinergi bersama Kejaksaan Negeri Tidore guna memastikan pengelolaan program berjalan transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik korupsi.

Hal tersebut ditegaskan Wakil Wali Kota Tidore Kepulauan, Ahmad Laiman, saat memberikan arahan dalam kegiatan Penyuluhan Hukum dan Pengarahan Pengelolaan Program MBG di Ruang Rapat Kejari Tidore, Rabu (9/7/2026).

“Keberhasilan program ini bukan hanya diukur dari terlaksananya kegiatan, tetapi juga dari kepatuhan terhadap aturan, tata kelola yang baik, transparansi, akuntabilitas, serta manfaat yang benar-benar dirasakan oleh masyarakat,” ujar Ahmad.

Ia menambahkan, Pemkot Tidore telah melakukan berbagai langkah strategis mulai dari koordinasi lintas sektor, survei lapangan, penentuan lokasi, hingga memastikan kesiapan operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) agar sesuai dengan standar nasional.

Di tempat yang sama, Kepala Kejaksaan Negeri Kota Tidore, Sabar Evryanto Batubara, mengingatkan program MBG menggunakan anggaran negara yang besar. Oleh karena itu, pelaksanaannya wajib mematuhi regulasi serta berlandaskan prinsip hukum yang ketat untuk mencegah terjadinya tindak pidana korupsi.

“Korupsi dalam Program MBG akan berdampak langsung pada berkurangnya kualitas layanan kepada penerima manfaat, pemborosan anggaran, hingga terhambatnya pembangunan sumber daya manusia,” tegas Evryanto.

Ia mengimbau seluruh pelaksana untuk tertib administrasi dan tidak ragu berkonsultasi jika menghadapi kendala hukum.

Sementara itu, Koordinator Badan Gizi Nasional (BGN) Kota Tidore Kepulauan, Aprilia Chaerunnisa, memaparkan kesiapan infrastruktur program di wilayah tersebut. Saat ini, Kota Tidore Kepulauan telah memiliki 11 SPPG.

“Dari 11 SPPG, sebanyak 8 unit telah beroperasi aktif. Sementara 1 unit sedang dihentikan sementara untuk renovasi, dan 2 unit lainnya di wilayah terpencil—yaitu Satelit Maitara dan Satelit Puncak—masih dalam tahap persiapan operasional serta pelatihan,” jelas Aprilia.

Aprilia berharap seluruh pengelola SPPG dapat menjaga kualitas, higienitas, dan keamanan makanan agar dampaknya benar-benar optimal bagi peningkatan gizi anak-anak di Tidore.

Kegiatan penyuluhan hukum ini juga turut dihadiri oleh Kapolresta Tidore Kombes Pol Ampi Mesias, Pasi Intel Kodim 1505/Tidore Letda Inf Iskandar S Alting, Asisten Sekda Bidang Perekonomian dan Pembangunan Taher Husain, sejumlah pimpinan OPD terkait, serta para pemilik SPPG se-Kota Tidore.

Ika Fuji Rahayu
Editor
Ika Fuji Rahayu
Reporter