Terpisah, Plt Kepala Dinas Pendidikan Ujang Bagindo mengaku jauh sebelumnya pengajuan gaji PPPK untuk guru sudah diajukan bersama PNS.

“Pengajuan sudah selesai dengan PNS, tapi sampai sekarang belum masuk juga,” kata Ujang.

Sementara itu Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Suriani Antarani menjelaskan, gaji PPPK belum dibayar bulan September 2024 ini lantaran masih menunggu transferan dari pusat.

“Bila anggarannya sudah ditransfer maka diproses pembayaran gaji PPPK bulan September. Untuk bulan Agustus semua sudah dibayar dan untuk PPPK Kesehatan nanti tanya Dinas Kesehatan, karena Surat Perintah Membayar (SPM) itu mereka yang buat,” tandasnya.​