Tandaseru — Satuan Reserse Narkoba Polres Ternate, Maluku Utara, menangkap seorang laki-laki berinisial LRS (31 tahun) atas dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu.
LRD diamankan ketika ketahuan membawa kantong plastik yang diduga berisi sabu.
Kapolres Ternate AKBP Niko Irawan melalui Kasi Humas AKP Umar Kombong mengatakan, pengungkapan tersebut berkat peran serta masyarakat.
“Barang bukti yang berhasil diamankan sebanyak 49 plastik kecil berwarna bening berisi serbuk putih diduga sabu, seberat 17,50 gram,” tuturnya, Kamis (8/8/2024).
Sementara Kasat Narkoba IPTU Suherman mengatakan, penangkapan itu dipimpin dirinya bersama Kanit 2 Bripka Irfan Zainal.
“Saat melakukan penyelidikan terlapor berada di Kalumata, tepatnya di samping kanan kantor Dinas Sosial dan KPO dengan menggunakan sepeda motor,” tuturnya.


Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.