Tandaseru — Penjabat Gubernur Maluku Utara, Samsuddin Abdul Kadir resmi menunjuk Damruddin sebagai Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) menggantikan Imran Jakub.
Pergantian tersebut dilakukan pasca Imran Jakub ditetapkan sebagai tersangka kasus suap yang melibatkan mantan Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba (AGK). Setelah penetapan tersangka, Imran kemudian ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 4 Juli 2024.
Badan Kepegawaian Negara (BKN) juga telah mengeluarkan pertimbangan teknis (Pertek) pemberhentian Imran dari jabatan Kepala Dikbud Malut.
Dengan dasar itu, dan melalui pertimbangan, Pj Gubernur Samsuddin menunjuk Kepala Bidang Pembinaan SMK Damruddin, menakhodai Dikbud Malut hingga pejabat definitif dilantik.
“Iya benar pak Damruddin jabat Plt. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan,” ujar Samsuddin, Jumat (12/7/2024).
Samsuddin berharap, pelaksana tugas dapat menjalankan tugas dengan profesional dan penuh tanggung jawab. Sebab, banyak pekerjaan yang harus segera diselesaikan.
“Banyak hal yang perlu diselesaikan, saya yakin dengan kerja sama tim di Dikbud mereka bisa melaksanakan tugas-tugas di sana,” tandasnya.
Tinggalkan Balasan