Pasalnya, Owen lebih dulu kabur setelah tahu dirinya akan ditangkap polisi. Lantaran melarikan diri, Polresta Tidore Kepulauan secara resmi menetapkan Owen sebagai DPO.
Kapolresta Tidore Kombes Pol Yuri Nurhidayat saat dikonfirmasi membenarkan adanya penerbitan DPO tersangka.
“Kalau DPO sudah diterbitkan, maka tersangka segera dicari dan ditangkap,” ujarnya, Kamis (11/7/2024).
Tinggalkan Balasan