Tandaseru — Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (Disperkimtan) Kota Ternate, Maluku Utara, dalam tahun anggaran 2024 ini akan menyalurkan bantuan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) untuk 30 kepala keluarga (KK).

Bantuan RTLH yang tersebar ke sejumlah kelurahan di Kota Ternate itu, mulai disosialisasikan kepada para penerimanya. Pelaksanaan sosialisasi ini berlangsung di Kantor Disperkimtan Kota Ternate, Rabu (10/7).

Kepala Bidang Perumahan dan Permukiman Disperkimtan Ternate, Rosita Tauda menyampaikan, RTLH yang sifatnya stimulan ini akan direalisasikan dalam dua tahap, dengan total anggaran senilai Rp 620 juta.

Pada tahap pertama anggaran yang dikucurkan senilai Rp260 juta untuk 13 unit rumah.

“Setiap unit rumah mendapat jatah Rp 20 juta. Bantuan diberikan nanti dalam bentuk bahan bangunan senilai Rp 17,5 juta, sisanya Rp2,5 juta untuk upah tukang mereka,” kata Rosita.