Tandaseru — Kapolres Halmahera Tengah, Maluku Utara, AKBP Faidil Zikri, memberikan penghargaan kepada 19 anggotanya yang berprestasi melaksanakan tugas pokok, fungsi maupan tugas kemanusiaan.
Pemberian penghargaan ini berlangsung di lapangan apel mako Polres Halteng, Sabtu (27/4/2024).
Mereka diberikan penghargaan akibat dianggap mampu mengungkap kasus curanmor oleh Satreskrim Tim Cokaiba, dan penangkapan miras oleh Kapol Subsektor Weda Utara bersama anggota.
Faidil mengucapkan terima kasih atas kinerja seluruh anggota Polres Halteng dan Polsek jajaran yang sudah melaksanakan tugas dengan dedikasi yang tinggi sehingga mendapatkan hasil yang baik dan pantas mendapatkan penghargaan.
“Diharapkan dengan adanya pemberian reward ini bisa menjadi motivasi dan support untuk meningkatkan kinerja seluruh personel, baik personel Polres dan Polsek dalam melaksanakan tugas yang lebih baik,” ucapnya.
“Mampu mengungkap kasus tindak pidana dan menciptakan ide-ide kreatif serta inovatif yang nantinya dapat bermanfaat bagi organisasi Polri dan masyarakat serta bisa memperbaiki kekurangan-kekurangan dalam melaksanakan tugas-tugas di lapangan khususnya,” sambung Faidil.
Tinggalkan Balasan