Sekilas Info

Bawaslu Sula Rekrut Panwascam, Warga Bisa Lapor Jika Ada Temuan

Kantor Bawaslu Kepulauan Sula. (Tandaseru/Riski Sarmin)

Tandaseru -- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kepulauan Sula, Maluku Utara, akan melakukan proses perekrutan Panwascam yang bertugas pada Pilkada 2024.

Ketua Bawaslu Ajuan Umasugi menjelaskan, penetapan pelaksanaan pembentukan Panwas Kecamatan berdasarkan Keputusan Ketua Bawaslu RI Nomor 424.1.1/HK.01.01/K1/04/2024 tentang Pedoman Pelaksana Pembentukan Panwas Kecamatan untuk Pemilihan Tahun 2024.

Menurut Ajuan, pembentukan badan adhoc ini terdiri dari dua tahapan. Tahapan pertama yakni evaluasi terhadap peserta existing, yakni peserta yang berasal dari anggota Panwaslu Kecamatan yang bertugas pada pilpres serta pileg.

"Evaluasi ini akan kita lakukan terhadap 36 anggota Panwaslu Kecamatan se-Kabupaten Kepulauan Sula yang bertugas pada pileg dan pilpres tahun 2024 sesuai standar evaluasi yang telah ditetapkan," tuturnya, Rabu (24/4/2024).

Jika hasil evaluasi ada yang tidak memenuhi syarat sesuai ketentuan, maka akan dibuka tahapan kedua yakni untuk peserta pendaftar baru sesuai wilayah kerja pada kecamatan sesuai kebutuhan.

Koordinator Divisi SDMO, Diklat dan Datin Bawaslu Sula ini menegaskan, rekrutmen Panwas Kecamatan se-Kabupaten Kepulauan Sula ini akan dilakukan dengan cermat dan teliti untuk memastikan orang-orang yang terpilih benar-benar layak dan memiliki integritas, mentalitas, soliditas, dan profesional serta moralitas dalam bekerja.

Selanjutnya 1 2
Penulis: Riski Sarmin
Editor: Sahril Abdullah