Sekilas Info

Plt Sekda Maluku Utara Tuding Sekda Nonaktif Hambat APBD, Salmin: Perbuatan Pidana

Plt Sekda Provinsi Maluku Utara, Salmin Janidi. (Adi)

Tandaseru — Polemik pemblokiran ABPD Pemerintah Provinsi Maluku Utara yang dilakukan Pusdatin Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) seakan tak ada habisnya.

Terbaru, Kemendagri melalui Pusdatin dikabarkan sudah mengembalikan akun Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD) APBD 2024 ke Sekretaris Daerah (Sekda) Nonaktif Samsuddin Abdul Kadir sejak 7 April lalu.

Hal tersebut turut dibenarkan Pelaksana tugas Sekda Provinsi Maluku Utara Salmin Janidi. Menurutnya, hingga hari ini DPA APBD tak kunjung dicetak, padahal akun SIPD APBD sudah dikembalikan sejak 7 April.

“Sesuai keterangan Kemendagri bahwa Pusdatin telah mengembalikan akun SIPD APBD kepada saudara Samsudin Abdul Kadir sejak Minggu 7 April, dan sampai hari ini DPA APBD tidak kunjung dicetak,” ujar Salmin ketika dikonfirmasi, Senin (22/4/2024).

Salmin menegaskan, kebijakan tidak menjalankan APBD adalah perbuatan pidana.

“Ini adalah perbuatan pidana,” ungkapnya.

Selanjutnya 1 2 3
Penulis: Sahril Abdullah
Editor: Sahril Abdullah