Sekilas Info

Eks Kaban Keuangan Pemprov Malut Sebut Kemendagri Arogan

Bambang Hermawan. (Tandaseru/Sahril Abdullah)

Tandaseru — Bekas Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Pemprov Maluku Utara Bambang Hermawan menyebut Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sengaja menggunakan aplikasi Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD) sebagai alat politik untuk menekan daerah.

Hal tersebut dikemukakan Bambang pasca Pusat Data dan Teknologi Informasi (Pusdatin) Kemendagri memblokir APBD 2024 Pemprov Malut.

“Istilah blokir di dalam aturan tidak ada, yang ada justru Kemendagri menggunakan aplikasi SIPD sebagai alat menekan daerah. Dan ini adalah pelampauan kewenangan yang bisa digugat, pusat makin arogan,” ujar Bambang ketika dikonfirmasi tandaseru.com, Rabu (17/4/2024).

Bambang bilang, pemblokiran APBD oleh Mendagri sejatinya tidak tercantum dalam aturan.

“Sikap Kemendagri seperti ini sudah sangat melampaui kewenangannya,” ungkapnya.

Ia memastikan, sikap Kemendagri tersebut akan berimbas terhadap ASN, pihak ketiga, dan seluruh Pemda Kabupaten/kota.

“Kalau SIPD istilahnya user-nya dimatikan, kan tidak bisa apa-apa, tidak bisa bayar utang, tidak bisa bayar gaji. Iya, SIPD tidak jalan, otomatis DPA tidak bisa terbit, kan DPA semua ada di SIPD, kemudian SPM, SP2D semua kan lewat SIPD, itukan hanya sekedar aplikasi,” katanya.

Selanjutnya 1 2
Penulis: Sahril Abdullah
Editor: Sahril Abdullah